Masjid UNIMUS Semarang: Launching Masjid Unggulan Nasional

TABLIGHKOTASEMARANG.ID – SEMARANG. Hari ini, Ahad 28 Januari 2024 bertempat di masjid At-Taqwa Muhammadiyah UNIMUS,  PWM Jawa Tengah melalui LPMM menggelar “Launching Masjid Unggulan Nasional” bekerjasama dengan LPCRPM PP Muhammadiyah.

Sebagai PWM unggulan, PWM Jawa Tengah Periode Muktamar ke-48 memiliki action plan untuk menjadikan masjid-masjid unggul dan berkemajuan. Melalui Lembaga Pembinaan Masjid dan Musala (LPMM) PWM Jawa Tengah, Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Jawa Tengah menjadi prototipe Masjid Unggulan. Tak hanya di Jawa Tengah, Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Jateng menjadi Masjid unggulan nasional yang memenuhi kriteria Masjid unggulan yang telah ditetapkan PP Muhammadiyah.

Instalasi Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Jateng diharapkan mampu menjadi Masjid yang makmur dan memakmurkan jamaahnya. Selain itu dengan sistem dan manajemen yang profesional, diharapkan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Jateng bisa menjadi percontohan dari Masjid-Masjid lain di seluruh Indonesia.

Kegiatan launching sendiri dimulai pagi hari dan dihadiri segenap tamu undangan, di antaranya Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah, Drs. H. M. Jamaluddin Ahmad, S.Psi., Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag., dan Ketua LPMM PWM Jawa Tengah Ir. H. Kusnadi Ikhwani.

Link: https://www.youtube.com/watch?v=wpMTSoqmQdk

 

Dalam salah satu sesi tayangannya telah dijelaskan 16 kriteria masjid unggulan yaitu:

  1. Masjid resmi milik persyarikatan Muhammadiyah
  2. Memiliki Surat Keputusan Takmir oleh persyarikatan (PWM)
  3. Amaliah ibadah sesuai keputusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
  4. Identitas masjid dikelola oleh Muhammadiyah
  5. Memiliki IMB resmi sebagai tempat ibadah
  6. Kajian Al-Islam rutin & Kemuhammadiyahan
  7. Penyebarluasan informasi dengan memanfaatkan dakwah digital
  8. Masjid makmur (lebih dari 30 jamaah ibadah rutin)
  9. Mempunyai program pemberdayaan ekonomi & penyantunan sosial
  10. Masjid ramah lingkungan (aman, bersih, efisiensi pemanfaatan energi)
  11. Masjid ramah difabel dan lansia
  12. Memiliki program pemberdayaan remaja masjid
  13. Integrasi pengelolaan keuangan masjid oleh LazisMu
  14. Masjid ramah anak
  15. Masjid memiliki imam, muadzin dan makmum tetap yang memenuhi kriteria
  16. Jumlah jamaah kajian ahad pagi minimal 300 orang
BACA JUGA:   Rasionalisasi Penentuan Awal Bulan Qomariyah Tahun 2025 Sesuai Kriteria KHGT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *