Fiqih Qurban Singkat

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah…

Read More

1 Qurban Untuk 1 Keluarga

Bolehkah satu kurban untuk satu keluarga? Jawabnya, itu mungkin dan boleh. Satu kambing bisa saja jadi kurban untuk satu keluarga. Inilah mudahnya syari’at Islam Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ…

Read More

Tuntunan Qurban Menurut MTT Muhammadiyah

Kata  “qurban”  berasal  dari  qaruba-yaqrubu-qurbanan yang berarti  hampir, dekat, atau mendekati. Dalam bahasa Arab kata  qurban  disebut  udhhiyyah. Kata udhhiyyah  merupakan  bentuk  jama’  dari  kata  dlahiyah  yang  berarti  binatang sembelihan, disebut juga nahr (ibadah qurban). === Download: 1) Tuntunan Idain dan Qurban, 2) Putusan-dan-Fatwa-Seputar-Kurban, 3) Fatwa Tarjih tentang Qurban, Menurut MTT Muhammadiyah === As-Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh as-Sunnah, Jilid III, hal 197….

Read More