Oleh Ustadz Muhammad Faizar Hidayatullah, M.Pd dalam buku “Ruqyah Itu Mudah”
Ruqyah secara bahasa adalah “Al-Audzah” (العوذَةُ) yang maknanya adalah jampi-jampi atau mantra. Ruqyah berasal dari kata: رقى – يَرْقي – رُقْيَةٌ
Sedangkan ruqyah menurut terminologi adalah:
- Ibnu Atsir rahimahullah menjelaskan pengertian ruqyah dalam An-Nihayah Fi Gharibil Hadits sebagai berikut:
الرُّقْيَةُ هِيَ العُوْذَةُ يُرَقِّي بِها صَاحِبَ الآفَةِ كالْحُمّى وَالصَّرْعِ وَغَيْرِ ذلِكَ مِن الآفَاتِ
“Ruqyah adalah suatu mantra yang dibacakan kepada orang yang sakit semisal sakit demam, epilepsi, atau penyakit-penyakit lainnya”.
2. Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul ‘Arab mengatakan:
الرُّقْيَةُ هِيَ العُوْذَةُ المَعْرُوفَةُ
“Ruqyah adalah mantra yang diketahui”
3. Al-Jauhari mengatakan:
رَقَى الرَّاقِي رُقْيَةً وَرَاقًا إِذَا عُوِّذَ وَنَفَثَ
“(dalam bahasa Arab dikatakan) Raqa ar-Raaqi Ruqyatan wa Ruqyan yakni apabila ada seseorang yang menjampi sambil meniup pelan”.
4. Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan:
الرُّقَى بمعنى التَّعْويذ و الاسْتِرْقَاء طَلَب الرُّقْيَة وَ هوَ مِنْ أَنْوَاعِ الدُّعَاءِ
“Ruqya (ruqyah) maknanya adalah bacaan perlindungan, al-Istirqa’ adalah meminta ruqyah, dan ruqyah adalah bagian dari doa”.
Apa penyelewengannya?
Contoh yang pernah saya temui adalah kalimat Ruqyah barang hilang dan Meruqyah Langit. Sebagian orang yang belum paham betul mengenai definisi ruqyah yang sahih akan menganggap kalimat tersebut sah-sah saja. Dalih mereka,” Kata Ibnu Taimiyyah Ruqyah itu doa, dan berdoa boleh apa saja!”
Memang terlihat sepele, tapi dampaknya akan sangat besar bagi keselamatan akidah masyarakat luas. Akhirnya lontaran kalimat sanggahan tersebut bisa dijadikan alasan oleh para dukun/penyihir untuk melabeli “Ruqyah Syar’iyyah” pada ilmu penerawangan dan ilmu pawang hujan yang mereka miliki. Wal‘iyyadzu billah.
Untuk melengkapi pemahaman “Ruqyah adalah Doa” maka sangat penting kita mengetahui definisi ruqyah yang sahih dari para ulama. Hati-hati, tak cukup dari satu ulama lalu disimpulkan semaunya sendiri tanpa arahan dan bimbingan.
Mari kita lanjut ke pengertian selanjutnya untuk menjawab kesalahan sebagian orang yang menempatkan kata “ruqyah” tidak pada tempatnya.
5. Syamsul Haq Abadi rahimahullah berkata:
“الرُّقْيَةُ مَا يُرْقَى بِهِ مِنَ الدُّعَاءِ لِطَلَبِ الشِّفَاءِ”
“Ruqyah adalah sesuatu yang diniatkan dari suatu doa untuk memohonkan kesembuhan”.
Dari pengertian Syamsul Haq Abadi ini melengkapi maksud dari perkataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah yang menjelaskan bahwa ruqyah adalah doa yang maknanya sudah dikhususkan, bukan makna secara umum lagi. “Ruqyah” memang bagian dari “doa”, tetapi tidak semua “doa” bisa dikatakan “ruqyah”.
Sama halnya seperti “ngemil” yang merupakan bagian dari “makan”.
Tidak semua “makan” bisa dikatakan “ngemil”. Karena sudah maklum bahwasanya “ngemil” itu adalah kegiatan makan makanan ringan. Orang yang paham bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak mungkin mengatakan orang yang sedang makan pecel lele dengan lontaran perkataan, “Orang itu sedang ngemil pecel lele”. Ini pernyataan yang amat sangat rancu, aneh, dan tidak pada tempatnya.
Begitu juga dengan ruqyah, orang yang paham bahasa Arab dan definisi yang baik dan benar maka tak mungkin menempatkan ruqyah untuk mendoakan barang yang hilang maupun meruqyah langit supaya hujan turun atau hujan berpindah. Karena makna dari ruqyah sudah dikhususkan untuk memohonkan kesembuhan bagi orang yang sakit atau perlindungan sebelum datangnya penyakit, yang menguatkan lagi adalah penjelasan syekh Al-Albany berikut ini.
-
- Syekh Albany rahimahullah mengatakan:
“رُقْيَ مَا يُقْرَأُ مِنَ الدُّعَاءِ لِطَلَبِ الشِّفَاءِ مِنَ القُرْءَانِ وَ مَا صَحَّ مِنَ السُّنَّةِ”
“Ruqyah adalah sesuatu yang dibacakan dari suatu doa yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis yang sahih untuk memohon kesembuhan”.
Dari pengertian-pengertian di atas insya Allah sudah mewakili penjabaran dari para ulama yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu dalam buku ini guna memudahkan peta pemahaman para pembaca pemula. Kesimpulannya, ruqyah adalah doa kebaikan yang dibacakan di hadapan pesakit untuk memohon kesembuhan baginya.
Dari keenam pengertian di atas, guru kami, syekh Dr. Sa’ad Sa’id Ahmad ‘Abduh –hafidzahullah– menyimpulkan suatu pengertian praktis dan mudah untuk memahami ruqyah. Beliau menuturkan bahwa ruqyah adalah:
“كَلِمَاتٌ مَفْهُومَةٌ مَشْرُوعَةٌ، تُقَالُ عَلَى سَبِيلِ الدُّعَاءِ، فِي حَضْرَةِ مَرِيضٍ، رَجَاءَ الشِّفَاءِ.”
“Kalimat yang dapat dipahami, disyariatkan, dibacakan dengan cara berdoa, langsung di hadapan pesakit, untuk mengharap kesembuhan”.