Perihal Bacaan Basmalah Sirr dan Jahr dalam Salat

Ringkasan dokumen “Perihal Bacaan Basmalah Sirr dan Jahr dalam Salat”

karya Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag:

Download File PDF

 

Pendahuluan:

Dokumen ini membahas khilafiyah terkait status basmalah dalam Surah Al-Fatihah dan tata cara pembacaannya dalam salat, apakah harus dibaca keras (jahr) atau pelan (sirr). Perbedaan pendapat di antara para ulama mencerminkan metodologi fikih yang beragam.

Poin-Poin Utama:

  1. Pendapat Para Ulama:
    • Pendapat Pertama: Basmalah bukan bagian dari Surah Al-Fatihah dan disunnahkan untuk dibaca pelan (sirr), baik dalam salat jahr maupun sirr. Pendapat ini didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan lainnya, berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah memulai Al-Fatihah langsung dengan “Alhamdulillahirabbil ‘alamin”.
    • Pendapat Kedua: Basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah dan wajib dibaca keras dalam salat jahr serta pelan dalam salat sirr. Pendapat ini dianut oleh Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya.
    • Pendapat Ketiga: Basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah, sehingga makruh dibaca dalam salat fardhu, baik keras maupun pelan, tetapi boleh dibaca dalam salat sunnah. Pendapat ini berasal dari Imam Malik.
    • Pendapat Keempat: Basmalah kadang dibaca keras, kadang pelan, sesuai dengan praktik Rasulullah. Namun, bacaan pelan lebih sering dilakukan Nabi. Pendapat ini didukung oleh Ibn Al-Qayyim.
    • Pendapat Kelima: Bacaan basmalah boleh dilakukan keras atau pelan, keduanya dianggap sama-sama benar.
  2. Dalil dan Argumen:
    • Dokumen ini menyajikan berbagai dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan pendapat ulama klasik untuk mendukung masing-masing pendapat.
    • Contohnya, hadits dari Sahih Bukhari, Sahih Muslim, dan Sunan Tirmidzi digunakan untuk mendukung baik pembacaan jahr maupun sirr.
  3. Fatwa Ormas Islam di Indonesia:
    • Muhammadiyah: Menyatakan bahwa basmalah bisa dibaca keras atau pelan sesuai konteks. Namun, dalam salat jahr, dianjurkan membaca basmalah keras agar tidak menimbulkan keraguan.
    • Nahdlatul Ulama (NU): Menyunnahkan pembacaan basmalah keras dalam salat jahr.
    • PERSIS, MTA, dan lainnya: Memberikan kebebasan untuk membaca basmalah baik secara pelan maupun keras, tergantung situasi.
  4. Kesimpulan:
    • Pendapat yang paling seimbang adalah pandangan Ibn Al-Qayyim yang menyatakan bahwa Rasulullah terkadang membaca basmalah keras, tetapi lebih sering pelan. Hadits-hadits yang menunjukkan basmalah dibaca keras memiliki derajat lemah, sementara riwayat tentang bacaan pelan lebih kuat.
    • Umat Islam dianjurkan untuk saling memahami dan tidak memperdebatkan masalah ini secara berlebihan, mengingat perbedaan ini adalah bagian dari kekayaan metodologi Islam.
BACA JUGA:   Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H

Dokumen ini mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi khilafiyah dan menganjurkan toleransi di tengah masyarakat Muslim. Jika ada poin yang perlu diperjelas lebih lanjut, silakan beri tahu saya!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *