Strategi Dakwah Muhammadiyah di Era Digital dan Kecerdasan Buatan: Inovasi, Tantangan, dan Prospek Masa Depan

Pendahuluan: Muhammadiyah dan Imperatif Transformasi Dakwah di Era Digital

DOWNLOAD FILE PRESENTASI

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam modern terbesar di Indonesia, memiliki sejarah panjang dalam menyebarkan dakwah dan melakukan tajdid (pembaruan) di berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang terus berkembang, metode dakwah tidak lagi terbatas pada pendekatan konvensional tatap muka. Organisasi ini menyadari bahwa untuk tetap relevan dan menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sangat akrab dengan gawai dan media sosial, dakwah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan Kecerdasan Buatan (AI).1 Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah dibangun di atas tradisi intelektual dan ilmiah yang kuat, yang mendorong keterbukaan terhadap dialog dan implementasi tata kelola organisasi yang lebih baik, sejalan dengan semangat

Risalah Islam Berkemajuan.5

Transformasi digital yang dilakukan Muhammadiyah bukan sekadar respons reaktif terhadap kemajuan teknologi, melainkan perwujudan proaktif dari etos tajdid (pembaruan) dan berkemajuan yang telah menjadi ciri khasnya. Organisasi ini secara aktif mengadaptasi teknologi digital dan AI, bukan hanya untuk mengikuti tren, tetapi juga untuk mempertahankan relevansi dan efektivitas dakwah di tengah perubahan zaman. Etos tajdid yang kuat memungkinkan Muhammadiyah untuk merangkul perubahan demi misinya, menunjukkan filosofi organisasi yang mendalam yang merangkul perubahan demi misinya.

Era disrupsi saat ini menuntut Muhammadiyah untuk merespons perubahan dengan antisipasi, adaptasi, dan inovasi. Ini mencakup penciptaan produk dan media baru yang berbasis digital, serta pengembangan sistem dakwah Islamiyah yang juga berbasis digital.4 Keberhasilan kelompok keagamaan lain dalam menguasai jagat digital seharusnya menjadi refleksi dan evaluasi bagi agenda dakwah digital Persyarikatan, mendorong Muhammadiyah untuk memperjuangkan

kesalehan digital.6 Pemanfaatan AI dalam dakwah berpotensi memperluas jangkauan pesan Islam yang dibawa Muhammadiyah, memungkinkan personalisasi pesan, dan kustomisasi konten berbasis data.7 Namun, perlu diakui bahwa kesenjangan digital yang ada di berbagai generasi dan kelompok sosial dalam komunitas Muslim merupakan tantangan signifikan bagi efektivitas dakwah digital. Realitas kesenjangan ini berarti bahwa pesan digital mungkin tidak menjangkau semua lapisan masyarakat secara merata. Hal ini menuntut Muhammadiyah untuk tidak hanya menciptakan konten digital tetapi juga mengatasi disparitas akses dan literasi, menyiratkan investasi sumber daya dalam program literasi digital yang ditargetkan untuk kelompok yang kurang terlayani atau generasi yang lebih tua untuk memastikan inklusivitas dakwah digital.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam strategi dakwah Muhammadiyah di era digital dan AI, mengidentifikasi inovasi yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, serta prospek masa depannya. Pembahasan akan mencakup landasan teologis, implementasi konkret dalam berbagai bidang fikih dan layanan sosial, serta upaya penguatan SDM dan tata kelola organisasi.

Landasan Teologis dan Metodologis Muhammadiyah dalam Merespons Kontemporeritas

Muhammadiyah memiliki landasan teologis dan metodologis yang kokoh dalam merespons tantangan kontemporer, termasuk yang timbul dari kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Pendekatan ini memungkinkan organisasi untuk tetap relevan sambil mempertahankan prinsip-prinsip Islam yang mendasar.

Prinsip Ijtihad Muhammadiyah: Fleksibilitas dan Relevansi dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Muhammadiyah memandang ijtihad sebagai upaya serius dan sistematis yang berlaku sepanjang masa, tanpa dibatasi oleh waktu, terutama dalam menghadapi masalah baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.8 Ijtihad Muhammadiyah bersifat

ijtihad jama’i (kolektif), yang berarti melibatkan beberapa orang yang mempunyai keahlian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, bukan dilakukan secara individual.8 Sifat kolektif ini secara langsung memungkinkan respons yang cepat dan komprehensif terhadap isu-isu kontemporer, termasuk yang muncul dari kemajuan digital dan AI. Keterlibatan para ahli dari beragam disiplin ilmu memastikan bahwa putusan agama tidak hanya berakar pada teks-teks Islam tetapi juga diinformasikan oleh pemahaman ilmiah modern, menjadikan produk

fikih yang dihasilkan sangat relevan dan adaptif.

Metode ijtihad yang digunakan Majelis Tarjih Muhammadiyah meliputi:

  • Ijtihad bayani: Ijtihad terhadap nash yang mujmal (belum jelas maknanya atau mengandung makna ganda).8
  • Ijtihad qiyasi: Menyeberangkan hukum yang telah ada nashnya kepada masalah baru yang belum ada hukumnya, berdasarkan kesamaan illah (sebab hukum).8
  • Ijtihad istislahi: Ijtihad terhadap masalah yang tidak ditunjuki nash sama sekali secara khusus, berpedoman pada prinsip kemaslahatan (kebaikan umum) dan menolak kemafsadatan (kerusakan), atau karena adanya darurat yang dapat menimbulkan kemudaratan.8

Ijtihad ini bertujuan untuk menjawab tantangan masalah kontemporer dan melakukan perubahan pemahaman yang mungkin tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman, namun tetap selaras dengan Al-Qur’an dan Hadis Nabi saw.9 Penting untuk dicatat bahwa hasil ijtihad bersifat relatif, tidak mutlak benar sebagaimana mutlaknya kebenaran wahyu. Oleh karena itu, hasil ijtihad ahli fikih terdahulu bisa saja diterima dengan modifikasi seperlunya, atau bahkan ditolak sama sekali jika tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian.8

Etos Gerakan: Islam Berkemajuan, Fastabiqul Khoirot, dan Teologi Al-Ma’un

Muhammadiyah mengusung etos gerakan yang kuat, yang menjadi pendorong utama dalam adaptasi dan inovasi di era digital.

  • Islam Berkemajuan: Muhammadiyah adalah organisasi yang berkemajuan, senantiasa berusaha menyesuaikan perkembangan zaman, bersifat modern, dan terus memperbarui diri agar relevan.10 Ini merupakan pemahaman dan praktik Islam yang moderat, progresif, mencerahkan, demokratis, dan dapat diimplementasikan di tingkat lokal, nasional, dan global.11 Konsep ini mendorong Muhammadiyah untuk tidak stagnan, melainkan terus bergerak maju dalam menjawab tantangan zaman.
  • Fastabiqul Khoirot: Konsep “Fastabiqul Khoirot” (berlomba-lomba dalam kebaikan) yang berasal dari QS Al-Baqarah: 148, menjadi prinsip inti yang mendorong Muhammadiyah untuk terus berinovasi dan berkontribusi.12 Ini bukan hanya tentang melakukan amal kebaikan, tetapi juga tentang persaingan sehat untuk mencapai keridaan Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.12 Dalam konteks dakwah digital, prinsip ini mendorong kolaborasi dan inovasi dalam menyebarkan kebaikan, melihat teknologi sebagai arena baru untuk berlomba dalam kebaikan.13
  • Teologi Al-Ma’un: Konsep Dār Al-‘Ahd Wa Al-Syahādah Muhammadiyah berakar pada Teologi Al-Ma’un yang dipelopori oleh KH Ahmad Dahlan.11 Teologi ini menekankan aplikasi praktis ajaran agama, memandang kelompok rentan seperti difabel, fakir miskin, dan anak yatim sebagai bagian yang harus diperhatikan secara khusus.10 Penerapan konsisten Teologi Al-Ma’un dan Fastabiqul Khoirot sebagai prinsip dasar menunjukkan bahwa strategi digital dan AI Muhammadiyah tidak hanya tentang adopsi teknologi untuk efisiensi, tetapi juga sangat dijiwai oleh misi kemanusiaan dan keadilan sosial. Hal ini memastikan bahwa kemajuan teknologi melayani kesejahteraan umat dan masyarakat luas, bukan hanya pertumbuhan organisasi. Teologi ini mendorong Muhammadiyah untuk melihat disabilitas melampaui amal dan empati, menuju pendekatan berbasis hak.14

Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal: Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah dan Jihad Konstitusi

Muhammadiyah menunjukkan komitmen yang mendalam terhadap kebangsaan dan isu-isu kemanusiaan universal, yang tercermin dalam pandangan dan gerakannya.

  • Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah: Muhammadiyah menempatkan Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai darul ahdi (negara perjanjian atau kesepakatan) dan darus syahadah (negara kesaksian atau pembuktian).15 Konsep ini lahir pada Muktamar ke-47 di Makassar sebagai upaya penegasan Pancasila sebagai dasar negara yang ideal dan sebagai tempat pembuktian dalam membangun kehidupan nasional yang bermakna.16 Konsep ini juga berfungsi sebagai pengikat ideologis dan kewajiban bagi setiap Muslim untuk berpartisipasi dalam membangun dan mengembangkan peradaban nasional.11
  • Jihad Konstitusi: Muhammadiyah memaknai jihad bukan dengan mengangkat senjata, melainkan dengan berpikir dan bergerak cerdas dalam menjawab tantangan zaman.15 Salah satu manifestasi dari pemaknaan jihad modern ini adalah “Jihad Konstitusi”.15 Ini merupakan perjuangan untuk mengoreksi undang-undang yang dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 tentang Kedaulatan Ekonomi.17 Keberhasilan Muhammadiyah dalam uji materi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA) menunjukkan komitmen ini, di mana BP Migas dibubarkan dan UU SDA dibatalkan secara penuh.17 “Jihad Konstitusi” Muhammadiyah menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola nasional dan supremasi hukum, memperluas
    amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) melampaui batas-batas agama tradisional ke dalam ranah hukum dan politik, menggunakan mekanisme hukum modern.

Inovasi Strategi Dakwah Digital dan AI Muhammadiyah: Implementasi dan Contoh Nyata

Muhammadiyah telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam berbagai aspek dakwah dan layanannya. Inovasi ini mencerminkan adaptasi organisasi terhadap dinamika zaman, didorong oleh semangat pembaruan dan pelayanan.

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Dakwah

Pemanfaatan AI dalam dakwah Muhammadiyah membuka peluang signifikan sekaligus menghadirkan tantangan kompleks, dengan pertimbangan etika sebagai prioritas utama.

  • Peluang: AI dapat secara signifikan memperluas jangkauan pesan dakwah Muhammadiyah. Teknologi canggih memungkinkan pesan dakwah disebarluaskan melalui berbagai platform digital interaktif, seperti chatbot dakwah, aplikasi mobile, dan konten video berbasis algoritma yang disesuaikan dengan minat pengguna. Chatbot, misalnya, dapat menjawab pertanyaan tentang Islam secara langsung, menawarkan nasihat yang selaras dengan ajaran agama, atau memberikan pengingat ibadah yang dipersonalisasi. Ini memfasilitasi penyebaran informasi keagamaan yang lebih cepat dan efektif, menjangkau audiens lintas batas geografis dan sosial, sehingga pesan pencerahan Islam dapat diterima secara luas.7 Pendekatan berbasis data ini juga membantu Muhammadiyah memaksimalkan upayanya dalam memberikan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai perkembangan zaman.7
  • Contoh Implementasi: Aplikasi edukasi, ceramah virtual, dan video interaktif merupakan cara efektif untuk menjangkau generasi muda di era digital.18 Sebuah contoh nyata adalah aplikasi Al-Qur’an digital “Mukmeen” yang diciptakan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Aplikasi ini dilengkapi fitur bahasa isyarat bagi tunarungu, menunjukkan inovasi dalam dakwah inklusif yang memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan spesifik umat.19
BACA JUGA:   Fiqih Qurban Singkat

Pengembangan Komunitas Virtual dan Platform Digital

Muhammadiyah secara aktif membangun kehadiran dan interaksi di ruang digital melalui berbagai platform.

  • Strategi Komunikasi Digital: Organisasi ini memanfaatkan media sosial untuk interaksi dua arah yang lebih mendalam, memungkinkan mobilisasi massa dalam kegiatan sosial seperti aksi kemanusiaan atau penggalangan dana.2 Kampanye media sosial juga dirancang untuk mendorong pemberian dan partisipasi dalam kebaikan.20
  • Contoh Platform:
  • Lensamu: Akun media sosial resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Instagram, Facebook, YouTube, Twitter) berfungsi sebagai penghubung hubungan masyarakat (PR) antara PP Muhammadiyah, komunitas, dan berbagai amal usaha. Tujuannya adalah untuk menyebarkan informasi dan dakwah dengan jangkauan lebih luas, serta membangun citra positif organisasi.21 Lensamu melakukan optimasi dengan memposting 3-4 infografis atau videografis harian, memilih jam tayang efektif, dan merespons topik viral secara tidak langsung untuk menghindari konflik yang tidak perlu.21
  • TikTok: Muhammadiyah juga memanfaatkan TikTok sebagai platform dakwah digital. Platform ini digunakan untuk menjangkau generasi muda melalui konten video pendek yang kreatif dan interaktif. Strategi ini melibatkan pemahaman algoritma TikTok, kreativitas dalam pembuatan konten, dan keterampilan interaksi dengan audiens.22
  • Website Perjodohan (Forum Ta’aruf Padi Melati): Ini adalah platform daring yang didirikan di bawah Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul. Tujuannya adalah membantu individu menemukan pasangan hidup untuk mewujudkan keluarga mawaddah, wa rahmah, dan penuh sakinah. Layanan ini tersedia bagi kader Muhammadiyah maupun masyarakat umum, menunjukkan adaptasi dakwah dalam aspek sosial personal yang krusial.26

Digitalisasi Fikih Kontemporer dan Layanan Sosial

Transformasi digital Muhammadiyah dicirikan oleh pendekatan strategis “top-down” (misalnya, produk Fikih dari Majelis Tarjih) yang dikombinasikan dengan inisiatif akar rumput “bottom-up” (misalnya, crowdfunding Lazismu lokal, pengembangan aplikasi yang dipimpin mahasiswa). Pendekatan ganda ini memastikan konsistensi doktrinal dan inovasi praktis. Pengembangan produk fikih spesifik secara langsung memungkinkan dan melegitimasi inisiatif digital dan sosial Muhammadiyah di bidang-bidang tersebut. Tanpa dasar teologis dan yurisprudensi, kegiatan digital ini mungkin tidak memiliki koherensi internal atau penerimaan luas dalam Persyarikatan. Integrasi AI dan platform digital ke dalam berbagai domain fikih menandakan komitmen Muhammadiyah untuk menjadikan ajaran dan layanan Islam lebih mudah diakses, dipersonalisasi, dan relevan dengan kehidupan kontemporer, terutama bagi generasi muda. Ini bukan hanya tentang menempatkan konten lama secara online; ini tentang membayangkan kembali bagaimana pengetahuan dan layanan Islam disampaikan untuk memenuhi harapan dan kebiasaan generasi yang melek digital.

  • Fikih Informasi: Fikih ini merupakan hasil ijtihad kolektif Muhammadiyah yang memberikan panduan etika penggunaan media sosial berdasarkan ajaran Islam.28 Fikih Informasi mencakup prinsip kejujuran (
    siddiq), amanah, menyampaikan informasi yang benar (tabligh), kecerdasan (fatanah), keadilan, moderasi, menghindari hal yang tidak berguna, dan peduli sesama.28 Fikih ini juga memberikan panduan penanganan hoaks, termasuk saran untuk tidak terburu-buru percaya, memverifikasi informasi, dan tidak menyebarkan sebelum validasi.28
  • Fikih Zakat Kontemporer: Fikih ini menggarisbawahi pentingnya teknologi canggih, yang disebut “Zakat Digital,” sebagai komponen kunci tata kelola zakat yang baik. Teknologi ini digunakan sebagai dasar akuntansi zakat, untuk edukasi, sosialisasi, dan pemasaran dana sosial secara digital, terutama kepada generasi milenial.30 LAZISMU DIY, misalnya, telah meluncurkan platform
    crowdfunding “jalankebaikan.id” untuk memperluas aksi kebaikan dan mempermudah masyarakat berkontribusi dalam filantropi digital.32
  • Fikih Difabel: Fikih Difabel adalah kontribusi Muhammadiyah untuk mempromosikan Islam yang inklusif dan ramah disabilitas.10 Berakar pada
    Teologi Al-Ma’un, fikih ini membahas isu-isu spesifik ibadah (seperti aksesibilitas masjid dan tata cara salat) dan muamalah (hak hidup, hak sipil, dan perlindungan) bagi difabel, dengan fokus pada pemenuhan hak-hak mereka.10 Program “Jendela” (Junjung Ekonomi DIfabel Berdaya) juga diluncurkan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah untuk pemberdayaan ekonomi kelompok difabel melalui solidaritas dan advokasi kebijakan.33
  • Kalender Hijriyah Global Terpadu (KHGT): Muhammadiyah telah mengadopsi Kriteria Turki 2016 untuk menyatukan penanggalan Hijriah secara global, berprinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.34 Inisiatif ini memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian waktu ibadah, seperti penentuan awal Ramadan dan hari raya.34
  • Fikih Anti Korupsi: Diterbitkan pada tahun 2006, buku ini menggali sumber Al-Qur’an dan Hadis untuk menghindari perilaku tercela korupsi. Korupsi disebut sebagai kejahatan kemanusiaan dan “syirik modern” karena pelakunya tidak lagi meyakini Allah sebagai Tuhan, melainkan uang sebagai sumber kekuatannya.37 Fikih ini menekankan prinsip amanah, keadilan, dan
    amar makruf nahi munkar dalam upaya pemberantasan korupsi.38
  • Fikih Air dan Teologi Lingkungan: Muhammadiyah mengukuhkan komitmen pelestarian lingkungan melalui konsep “Green Al Maun”.39 Fikih Air adalah kerangka prinsip Islam tentang air, meliputi pandangan, pengelolaan, pemanfaatan, dan solusi masalah air, dengan dasar Al-Qur’an (QS 21:30) yang menyatakan air sebagai sumber kehidupan.40 Perusakan lingkungan dinyatakan haram, dan negara memiliki tugas untuk mengontrol sumber daya air demi kemakmuran rakyat.39
  • Perawatan Paliatif dan Penyantunan Kaum Senior: Muhammadiyah memandang perawatan paliatif sebagai solusi untuk masalah “terminasi hidup” (euthanasia) yang dilarang dalam Islam. Kewajiban ini didasarkan pada keumuman lafaz QS. Al-Maidah ayat 2 tentang hakikat tolong-menolong dan seruan dalam hadis tentang menjenguk orang sakit.41
  • Risalah Akhlak Islam Filosofis: Risalah ini disusun sebagai upaya pengarusutamaan akhlak dalam kehidupan beragama, merujuk pada semangat beramal dan mengabdi, sejalan dengan tradisi tasawuf akhlaqi.43 Risalah ini membahas perilaku manusia kepada Allah, sesama manusia, dan makhluk lain, menekankan bahwa akhlak adalah bentuk pertanggungjawaban manusia atas tindakannya kepada Allah.44
  • Layanan Konseling Keluarga Sakinah Online: Nasyiatul Aisyiyah, sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, telah meluncurkan Family Learning Center sebagai pusat konsultasi dan konseling keluarga. Ada saran untuk membuka layanan online guna mewujudkan keluarga berkemajuan di era digital, serta memanfaatkan media ta’aruf digital untuk kaum muda yang mencari pasangan.45

Tabel 1: Inovasi Fikih Kontemporer Muhammadiyah di Era Digital/AI

Bidang Fikih Isu Kontemporer/Digital Inovasi/Pendekatan Muhammadiyah Referensi
Fikih Informasi Etika bermedia sosial, hoaks, disinformasi Panduan penggunaan media sosial berlandaskan Islam (kejujuran, amanah, kecerdasan, moderasi), metode verifikasi informasi, penanganan hoaks. 28
Fikih Zakat Kontemporer Optimalisasi pengumpulan dan distribusi zakat, kepercayaan publik Zakat Digital, penggunaan teknologi untuk akuntansi, edukasi, sosialisasi, dan pemasaran. Peluncuran platform crowdfunding “jalankebaikan.id”. 30
Fikih Difabel Inklusivitas disabilitas dalam Islam, akses ibadah dan hak sosial Pengembangan fikih berbasis hak, panduan ibadah (fasilitas, tata cara), muamalah (hak hidup, sipil, perlindungan). Program pemberdayaan ekonomi “Jendela”. Aplikasi Al-Qur’an digital dengan bahasa isyarat. 10
Kalender Hijriyah Global Terpadu (KHGT) Perbedaan penanggalan Islam, kepastian waktu ibadah Adopsi Kriteria Turki 2016 (satu hari satu tanggal global) untuk unifikasi kalender Hijriyah internasional berbasis sains dan teknologi. 34
Fikih Anti Korupsi Korupsi di era modern Mengidentifikasi korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan dan “syirik modern”. Menekankan prinsip amanah, keadilan, dan amar makruf nahi munkar. 37
Fikih Air & Teologi Lingkungan Krisis air, perusakan lingkungan Konsep “Green Al Maun”, fatwa haram perusakan lingkungan, prinsip pengelolaan air (keterlibatan publik, skala prioritas, konservasi, kepemilikan, distribusi). 39
Perawatan Paliatif & Penyantunan Kaum Senior Terminasi hidup (euthanasia), perawatan lansia Kewajiban perawatan paliatif sebagai solusi, didasari prinsip tolong-menolong dan etika masyarakat yang peduli. 41
Risalah Akhlak Islam Filosofis Pengarusutamaan etika dalam kehidupan beragama Konsep akhlak filosofis yang membahas perilaku manusia kepada Allah, sesama, dan makhluk lain, sejalan dengan tasawuf akhlaqi. 43
Layanan Konseling Keluarga Sakinah Permasalahan keluarga di era modern Peluncuran Family Learning Center oleh Nasyiatul Aisyiyah, saran untuk layanan konseling online dan media ta’aruf digital. 45
BACA JUGA:   Pemanfaatan ChatGPT 4.0 Dalam Penyediaaan Bahan Dakwah

Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tata Kelola Organisasi

Muhammadiyah menyadari bahwa keberhasilan dakwah digital dan inovasi layanannya sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi yang efektif.

  • Peningkatan Literasi Digital Da’i dan Kader: Organisasi ini perlu menyediakan pelatihan bagi para da’i dan pengurus untuk memahami teknologi dan potensi pemanfaatannya dalam dakwah.7 Program pelatihan berkelanjutan bagi da’i mencakup pemahaman agama yang mendalam, keterampilan komunikasi,
    public speaking, dan penggunaan teknologi digital yang relevan.4 Pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan da’i Muhammadiyah ditekankan agar mereka lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, memahami cara kerja AI, dan menggunakannya secara bijaksana tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dakwah yang berlandaskan kemanusiaan.18
  • Pembentukan Tim Dakwah Digital Multidisiplin: Muhammadiyah telah memiliki Pusat Syiar Digital Muhammadiyah (PSDM) sebagai “dapur” syiar berkemajuan untuk memasuki era media online yang terorganisir.51 Meskipun ini adalah pekerjaan yang berat, infrastruktur Muhammadiyah dinilai kuat untuk dakwah digital, didukung oleh mandat Muktamar tentang dakwah komunitas.51
  • Digitalisasi Administrasi dan Keuangan Organisasi: Muhammadiyah fokus membangun tata kelola organisasi yang baik melalui implementasi Balanced Scorecard (BSC) untuk mengelola asetnya yang besar (dilaporkan mencapai Rp. 400 triliun).5 Upaya Muhammadiyah dalam mendigitalisasi administrasi internal dan tata kelola menunjukkan pergeseran strategis menuju peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mengelola asetnya yang besar di era digital. Digitalisasi sistem organisasi telah dilakukan dengan menciptakan berbagai aplikasi seperti SalamMu (untuk dakwah cabang-ranting), Sicara (untuk pendataan cabang-ranting), dan MasjidMu (untuk pendataan masjid).53 Selain itu, berbagai Universitas Muhammadiyah juga mengembangkan
    Blue Print ICT untuk infrastruktur digital dan sistem terintegrasi seperti e-office.55

Tantangan dan Mitigasi di Era Digital/AI

Integrasi teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam dakwah Muhammadiyah, meskipun menawarkan peluang besar, juga menghadapi tantangan signifikan yang memerlukan strategi mitigasi yang cermat.

Isu Etika, Bias, dan Misinformasi dalam Konten AI

Penggunaan AI dalam dakwah menghadirkan tantangan besar dalam mempertahankan nilai-nilai etika.7 Diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa konten yang disampaikan tetap relevan dan tidak menyimpang dari ajaran Islam yang benar.7 Sistem AI harus mematuhi prinsip-prinsip Islam dan menyertakan filter untuk mencegah penyebaran konten yang dapat menyebabkan perpecahan atau kesalahpahaman. Teknologi yang salah kelola berpotensi menyebabkan bias atau penyebaran informasi yang tidak valid.7

Fikih Informasi Muhammadiyah telah mengidentifikasi karakteristik hoaks (sensasional, provokatif, sepihak, mendorong re-sharing dengan ancaman, membajak nama berpengaruh, memupuk kebencian/permusuhan, diskriminatif, fanatisme berlebihan, vonis negatif tanpa investigasi) dan menyarankan pengguna untuk tidak terburu-buru percaya, memverifikasi, dan tidak membagikan sebelum validasi.28

Resistensi Kultural dan Kesenjangan Digital

Di beberapa kalangan masyarakat, teknologi modern, khususnya AI, mungkin masih dianggap asing atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai tradisional.7 Ketimpangan digital antar generasi dan antar kelompok sosial menjadi salah satu tantangan utama dalam efektivitas digitalisasi dakwah. Kelompok yang tidak memiliki akses atau keterampilan teknologi yang memadai mungkin tertinggal dalam menerima manfaat dari dakwah digital.3 Kurangnya literasi dan kesadaran publik dalam mengakses data dan informasi, seringkali karena kurangnya pemahaman teknologi digital, juga menjadi hambatan yang perlu diatasi.60

Risiko Dehumanisasi Dakwah dan Pentingnya Interaksi Humanis

Meskipun Muhammadiyah secara aktif merangkul AI untuk memperluas jangkauan dan personalisasi, terdapat pengakuan yang jelas tentang risiko “dehumanisasi dakwah”.7 Hal ini menyoroti ketegangan antara memanfaatkan teknologi untuk efisiensi dan melestarikan aspek dakwah yang secara inheren manusiawi dan relasional. Teknologi tidak boleh menggantikan kehadiran fisik dan interaksi langsung antara da’i dan jamaah. Hubungan langsung tetap penting dalam dakwah untuk menghindari hilangnya esensi dakwah yang humanis.7 AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran dakwah secara keseluruhan. Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa AI memperkaya dakwah, bukan menggantikan peran ustaz atau da’i dalam menyampaikan pesan keagamaan.7

Strategi Mitigasi dan Pendekatan Etis Muhammadiyah

Muhammadiyah menerapkan beberapa strategi mitigasi untuk mengatasi tantangan ini:

  • Komitmen Pengembang: Organisasi ini memastikan bahwa tim pengembang AI memiliki pemahaman kuat tentang ajaran agama dan komitmen terhadap nilai-nilai inklusif Islam (rahmatan lil ‘alamin).7
  • Pelestarian Kearifan Lokal: Implementasi AI harus melestarikan kearifan lokal dan otentisitas nilai-nilai Islam.7
  • Edukasi Publik: Diperlukan edukasi publik yang masif agar AI dapat diterima dan beroperasi selaras dengan tradisi dan budaya Indonesia.7
  • Kolaborasi Multidisiplin: Integrasi AI menuntut kolaborasi antara ahli teknologi dan ulama untuk memastikan bahwa AI yang dikembangkan tidak hanya canggih secara teknis tetapi juga berakar kuat pada ajaran Islam yang benar.7
  • Pengembangan Kode Etik Netizmu: Muhammadiyah telah memiliki Kode Etik Netizmu yang diharapkan terus dielaborasi untuk membangun kesalehan digital di kalangan anggotanya dan masyarakat luas.6 Penekanan pada pengembangan
    Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu menunjukkan sikap proaktif Muhammadiyah dalam membentuk etika digital dari perspektif Islam, bertujuan untuk menanamkan kesalehan digital di kalangan anggotanya dan masyarakat luas. Ini menempatkan Muhammadiyah sebagai kompas moral dalam lanskap digital yang kacau.

Tabel 2: Peluang dan Tantangan Integrasi AI dalam Dakwah Muhammadiyah

Aspek Peluang Tantangan Referensi
Jangkauan & Personalisasi – Perluasan jangkauan pesan dakwah melalui platform interaktif (chatbot, aplikasi mobile, video berbasis algoritma).

– Personalisasi pesan dan pengingat ibadah.

– Kustomisasi konten berbasis data untuk audiens spesifik.

– Mempertahankan nilai-nilai etika dalam konten AI.

– Risiko bias dan penyebaran informasi yang tidak valid.

– Perlunya filter konten yang mencegah perpecahan.

7
Sumber Daya Manusia – Peningkatan literasi digital da’i dan pengurus.

– Kolaborasi ahli teknologi dan ulama.

– Pengembangan tim dakwah digital multidisiplin.

– Kesenjangan literasi digital antar generasi dan kelompok sosial.

– Resistensi kultural terhadap teknologi modern.

– Perlunya investasi besar dalam pelatihan dan pengembangan SDM.

4
Kualitas Dakwah – Konten dakwah yang lebih relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

– Inovasi metode dakwah (aplikasi edukasi, ceramah virtual, video interaktif).

– Risiko dehumanisasi dakwah; teknologi tidak boleh menggantikan interaksi langsung.

– Perlunya menjaga kearifan lokal dan otentisitas nilai Islam dalam konten AI.

7
Tata Kelola & Etika – Pengembangan Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu sebagai panduan etis.

– Membangun kesalehan digital di masyarakat.

– Pengawasan ketat terhadap konten AI untuk menghindari penyimpangan ajaran.

– Menjaga keseimbangan antara efisiensi teknologi dan esensi humanis dakwah.

6

Kesimpulan dan Rekomendasi

Ringkasan Temuan Kunci dan Implikasi

Muhammadiyah, didorong oleh prinsip tajdid (pembaruan) dan berkemajuan, telah secara proaktif mengintegrasikan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam strategi dakwahnya. Ini bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan upaya mendalam untuk menjaga relevansi Islam di era modern dan menjawab tantangan kontemporer. Strategi digital Muhammadiyah yang komprehensif, berakar pada etos tajdid dan Teologi Al-Ma’un, menempatkannya tidak hanya sebagai organisasi keagamaan yang beradaptasi dengan teknologi, tetapi sebagai aktor penting dalam membentuk dimensi etis dan sosial dari masa depan digital di Indonesia dan berpotensi di luar itu. Dengan secara proaktif mengembangkan fikih untuk isu-isu digital dan menekankan penggunaan etis, Muhammadiyah berusaha menyediakan kerangka moral untuk kewarganegaraan digital, memperluas peran tradisionalnya sebagai amar ma’ruf nahi munkar ke dalam ranah digital.

Inovasi dakwah Muhammadiyah mencakup pengembangan fikih kontemporer yang relevan dengan isu digital, seperti Fikih Informasi, Zakat Digital, dan Fikih Difabel. Organisasi ini juga memanfaatkan berbagai platform digital untuk komunikasi dan layanan sosial, termasuk Lensamu, TikTok, platform perjodohan, dan layanan konseling online. Selain itu, Muhammadiyah memperkuat internalnya melalui digitalisasi administrasi dan peningkatan literasi digital sumber daya manusia. Pendekatan Muhammadiyah bersifat holistik, menggabungkan landasan teologis yang kuat (Teologi Al-Ma’un, Fastabiqul Khoirot) dengan adaptasi metodologis (ijtihad jama’i) dan komitmen kebangsaan (Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah, Jihad Konstitusi).

Meskipun demikian, tantangan signifikan tetap ada, terutama terkait isu etika dan potensi bias AI, kesenjangan digital antar generasi, serta risiko dehumanisasi dakwah. Muhammadiyah menyadari perlunya keseimbangan antara efisiensi teknologi dan mempertahankan interaksi humanis dalam dakwah. Sifat dinamis AI dan teknologi digital menuntut proses ijtihad yang berkelanjutan dan tangkas. Produk fikih yang ada saat ini adalah dasar, tetapi akan membutuhkan pembaruan dan interpretasi baru yang konstan untuk mengimbangi evolusi teknologi yang pesat.

Tabel 3: Platform dan Inisiatif Dakwah Digital Muhammadiyah

Jenis Platform/Inisiatif Deskripsi/Fungsi Contoh/Implementasi Referensi
Media Sosial Resmi Saluran komunikasi dua arah, penyebaran informasi, PR organisasi, mobilisasi massa. Lensamu (Instagram, Facebook, YouTube, Twitter) untuk berita, informasi kegiatan, dan membangun citra. 21
Platform Video Pendek Menjangkau generasi muda, konten kreatif dan interaktif. TikTok (@muhammadiyah, @ilhammuh_7) untuk dakwah yang relevan dan inklusif. 22
Platform Filantropi Digital Pengumpulan dan distribusi dana zakat/infak secara online, memperluas jangkauan donatur. jalankebaikan.id (LAZISMU DIY), kolaborasi dengan platform crowdfunding lain (Kitabisa). 20
Aplikasi Dakwah & Edukasi Mempermudah akses materi agama, personalisasi pembelajaran, dakwah inklusif. Aplikasi Al-Qur’an “Mukmeen” dengan fitur bahasa isyarat untuk tunarungu. 19
Sistem Informasi Internal Digitalisasi administrasi, keuangan, dan data organisasi untuk efisiensi dan transparansi. SalamMu (dakwah cabang-ranting), Sicara (pendataan cabang-ranting), MasjidMu (pendataan masjid). E-office dan ICT Blueprints di Universitas Muhammadiyah. 53
Layanan Konseling Online Memberikan konsultasi dan bimbingan keluarga secara daring. Family Learning Center oleh Nasyiatul Aisyiyah (saran untuk layanan online). 48
Platform Perjodohan Memfasilitasi pencarian pasangan hidup sesuai syariat Islam. Forum Ta’aruf Padi Melati Muhammadiyah (website). 26

Rekomendasi Strategis untuk Pengembangan Dakwah Muhammadiyah di Masa Depan

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, berikut adalah rekomendasi strategis untuk pengembangan dakwah Muhammadiyah di era digital dan AI:

  • Pengembangan Fikih Digital Berkelanjutan: Muhammadiyah perlu terus melakukan ijtihad kolektif untuk merespons isu-isu baru yang muncul dari perkembangan AI yang semakin canggih, seperti etika AI generatif, privasi data dalam konteks dakwah, dan dampak AI pada pekerjaan serta ekonomi umat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa panduan yang diberikan tetap relevan dan komprehensif.
  • Investasi dalam Literasi Digital dan SDM Multidisiplin: Organisasi perlu memperluas program pelatihan literasi digital tidak hanya untuk da’i tetapi juga untuk seluruh kader dan anggota, termasuk pemahaman dasar tentang AI. Mendorong kolaborasi yang lebih erat antara ahli agama, teknologi, dan ilmu sosial akan membentuk tim dakwah digital yang benar-benar multidisiplin.
  • Pemanfaatan Data untuk Dakwah yang Lebih Tepat Sasaran: Mengembangkan kapasitas analisis data untuk memahami kebutuhan dan preferensi audiens secara lebih mendalam akan memungkinkan personalisasi konten dakwah yang lebih efektif dan relevan.
  • Penguatan Etika Digital dan Penanggulangan Misinformasi: Mengintensifkan sosialisasi Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu sangat krusial. Muhammadiyah juga perlu mengembangkan mekanisme proaktif untuk mengidentifikasi dan menanggulangi hoaks serta disinformasi yang berpotensi memecah belah umat, mungkin dengan memanfaatkan teknologi AI untuk deteksi dini.
  • Membangun Ekosistem Digital Inklusif: Mengatasi kesenjangan digital dengan menyediakan akses dan pelatihan teknologi bagi kelompok yang kurang terlayani atau generasi yang lebih tua akan memastikan bahwa manfaat dakwah digital dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Menjaga Keseimbangan Humanis-Teknologis: Meskipun memanfaatkan AI, Muhammadiyah harus terus menekankan pentingnya interaksi personal dan kehadiran fisik dalam dakwah. Hal ini akan memastikan bahwa teknologi menjadi jembatan, bukan jurang pemisah, antara da’i dan jamaah. Mengembangkan model dakwah blended yang mengintegrasikan keunggulan digital dengan kedalaman interaksi humanis adalah langkah strategis.
  • Kolaborasi Strategis: Memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga filantropi, akademisi, dan influencer digital, akan memperluas jangkauan dan dampak dakwah Muhammadiyah di era digital.

Karya yang dikutip

  1. Dakwah Digital Muhammadiyah di Era Disrupsi | PWMU.CO | Portal Berkemajuan, diakses Juni 14, 2025, https://pwmu.co/222183/12/31/dakwah-digital-muhammadiyah-di-era-disrupsi/
  2. Muhammadiyah di Era Digital: Jembatan Dakwah atau Jurang Pemisah, diakses Juni 14, 2025, https://suaramuhammadiyah.id/read/muhammadiyah-di-era-digital-jembatan-dakwah-atau-jurang-pemisah
  3. Strategi Dakwah Muhammadiyah di Era Digitalisasi : Inovasi dan Tantangan – Jurnal, diakses Juni 14, 2025, https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/srj/article/download/1407/1664/5433
  4. Dakwah Muhammadiyah dalam Masyarakat Digital: Peluang dan Tantangan – eprints UAD, diakses Juni 14, 2025, https://eprints.uad.ac.id/42397/1/ISBN_9786235635637.pdf
  5. Membangun Good Organization Governance di Persyarikatan, diakses Juni 14, 2025, https://www.suaramuhammadiyah.id/read/membangun-good-organization-governance-di-persyarikatan
  6. Dakwah Digital Muhammadiyah Disarankan Menentukan Segmentasi Pasar dan Fokus Isu, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2023/09/dakwah-digital-muhammadiyah-disarankan-menentukan-segmentasi-pasar-dan-fokus-isu/
  7. Mengintegrasikan Kecerdasan Buatan dalam Dakwah | PWMU.CO …, diakses Juni 14, 2025, https://pwmu.co/388777/11/17/mengintegrasikan-kecerdasan-buatan-dalam-dakwah/
  8. Kontribusi Muhammadiyah terhadap Dinamika … – ResearchGate, diakses Juni 14, 2025, https://www.researchgate.net/publication/323188143_Kontribusi_Muhammadiyah_terhadap_Dinamika_Pemikiran_Hukum_Islam_Kontemporer_di_Indonesia/fulltext/5a8596e8a6fdcc6b1a36107b/Kontribusi-Muhammadiyah-terhadap-Dinamika-Pemikiran-Hukum-Islam-Kontemporer-di-Indonesia.pdf
  9. IJTIHAD MUHAMMADIYAH DALAM MENJAWAB PROBLEM …, diakses Juni 14, 2025, http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1637056&val=13917&title=IJTIHAD%20MUHAMMADIYAH%20DALAM%20MENJAWAB%20PROBLEM%20KONTEMPORER
  10. HALAQAH TARJIH: FIKIH DIFABEL Alimatul Qibtiyah – LPP-AIK UMJ, diakses Juni 14, 2025, https://aik.umj.ac.id/storage/2021/09/fikih-difabel-Prof.-Alimatul-Qibtiyah.pdf
  11. (PDF) Tracing the roots of Muhammadiyah thought on the concepts …, diakses Juni 14, 2025, https://www.researchgate.net/publication/362313945_Tracing_the_roots_of_Muhammadiyah_thought_on_the_concepts_of_Dar_Al-‘Ahdi_Wa_Al-Syahadah
  12. Fastabiqul Khoirot, A Call for Kindness in Islam – Dompet Dhuafa, diakses Juni 14, 2025, https://www.dompetdhuafa.org/en/fastabiqul-khoirot-a-call-for-kindness-in-islam/
  13. INTERFAITH DIALOGUE IN ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION, diakses Juni 14, 2025, https://jurnalalkhairat.org/ojs/index.php/jkpi/article/download/129/134
  14. (PDF) The Fikih Difabel of Muhammadiyah: context, content, and …, diakses Juni 14, 2025, https://www.researchgate.net/publication/366572678_The_Fikih_Difabel_of_Muhammadiyah_context_content_and_aspiration_to_an_inclusive_Islam
  15. Jihad Kebangsaan Muhammadiyah | Mahkamah Konstitusi …, diakses Juni 14, 2025, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11384
  16. The Historicity of Political Thought of … – ResearchGate, diakses Juni 14, 2025, https://www.researchgate.net/publication/340304789_The_Historicity_of_Political_Thought_of_Muhammadiyah_Regarding_the_Concept_of_Pancasila_State_as_Darul_Ahdi_Wa_Syahadah/fulltext/5e8339214585150839afd5db/The-Historicity-of-Political-Thought-of-Muhammadiyah-Regarding-the-Concept-of-Pancasila-State-as-Darul-Ahdi-Wa-Syahadah.pdf
  17. Jihad Konstitusi, Jihad Baru Muhammadiyah | Mahkamah Konstitusi …, diakses Juni 14, 2025, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11501
  18. Da’i Muhammadiyah di Era AI Harus Bijak Manfaatkan Teknologi, diakses Juni 14, 2025, https://suaramuhammadiyah.id/read/da-i-muhammadiyah-di-era-ai-harus-bijak-manfaatkan-teknologi
  19. Dilengkapi Fitur Isyarat Bagi Tunarungu, Aplikasi Alquran Mukmeen Karya Mahasiswa UMS Juara 1 MTQMN XVII 2023 | Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2023/11/dilengkapi-fitur-isyarat-bagi-tunarungu-aplikasi-alquran-mukmeen-karya-mahasiswa-ums-juara-1-mtqmn-xvii-2023/
  20. Filantropi Digital IMM – Suara Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://web.suaramuhammadiyah.id/2021/11/10/filantropi-digital-imm/
  21. Untitled – Repository UIN Saizu, diakses Juni 14, 2025, https://repository.uinsaizu.ac.id/29395/1/prosiding%2069.pdf
  22. Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumatera Selatan | TikTok Places, diakses Juni 14, 2025, https://www.tiktok.com/place/Gedung-Dakwah-Muhammadiyah-Sumatera-Selatan-21568226254244295?lang=km-KH
  23. #muhammadiyah | TikTok, diakses Juni 14, 2025, https://www.tiktok.com/tag/muhammadiyah?lang=en
  24. Strategi Literasi Dakwah Digital di Era Media Sosial TikTok: Tantangan dan Peluang – uii dalwa, diakses Juni 14, 2025, https://ejournal.uiidalwa.ac.id/index.php/pelita/article/download/2189/1048/12391
  25. Strategi Literasi Dakwah Digital di Era Media Sosial TikTok: Tantangan dan Peluang | Pelita, diakses Juni 14, 2025, https://ejournal.uiidalwa.ac.id/index.php/pelita/article/view/2189
  26. Taaruf Padi Melati, diakses Juni 14, 2025, https://taarufpadimelati.com/
  27. Forum Taaruf Padi Melati: Berdakwah Lewat Forum Perjodohan – Suara Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://web.suaramuhammadiyah.id/2020/12/06/forum-taaruf-padi-melati-berdakwah-lewat-forum-perjodohan/
  28. (PDF) Fikih Informasi : Muhammadiyah’s Perspective on Guidance …, diakses Juni 14, 2025, https://www.researchgate.net/publication/338173528_Fikih_Informasi_Muhammadiyah’s_Perspective_on_Guidance_in_Using_Social_Media
  29. FIKIH INFORMASI DI ERA MEDIA SOSIAL DALAM MEMBANGUN …, diakses Juni 14, 2025, http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=769421&val=12557&title=FIKIH%20INFORMASI%20DI%20ERA%20MEDIA%20SOSIAL%20DALAM%20MEMBANGUN%20KOMUNIKASI%20BERETIKA%20Studi%20Kajian%20Fikih%20Informasi%20Sudut%20Pandang%20Ormas%20Muhammadiyah
  30. Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer – Tarjih Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://tarjih.or.id/wp-content/uploads/2025/03/Tanfidz-Fikih-Zakat-Kontemporer.pdf
  31. FIKIH ZAKAT KONTEMPORER – Lembaga Amil Zakat Nasional …, diakses Juni 14, 2025, https://www.lazismukp.or.id/2023/02/fikih-zakat-kontemporer.html
  32. LAZISMU DIY Luncurkan Platform Crowdfunding jalankebaikan.id …, diakses Juni 14, 2025, https://lazismudiy.or.id/lazismu-diy-luncurkan-platform-crowdfunding-jalankebaikan-id-untuk-perluas-aksi-kebaikan/
  33. Bantu Perekonomian Difabel, Muhammadiyah Luncurkan Program …, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2021/05/bantu-perekonomian-difabel-muhammadiyah-luncurkan-program-jendela/
  34. Tentang Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), diakses Juni 14, 2025, https://suaramuhammadiyah.id/read/tentang-kalender-hijriah-global-tunggal-khgt
  35. Muhammadiyah Resmi Menggunakan Kalender Hijriah Global …, diakses Juni 14, 2025, https://www.krjogja.com/ragam/1244852032/muhammadiyah-resmi-menggunakan-kalender-hijriah-global-terpadu-khgt-ini-respon-pemerintah-dan-nu
  36. Ini 13 Rekomendasi Muhammadiyah untuk Masalah Keumatan dan …, diakses Juni 14, 2025, https://news.detik.com/berita/d-2986457/ini-13-rekomendasi-muhammadiyah-untuk-masalah-keumatan-dan-kebangsaan
  37. Buku Fikih Anti Korupsi – Kemitraan | Partnership for Governance …, diakses Juni 14, 2025, https://new.kemitraan.or.id/uploads/gallery/Fikih_Anti_Korupsi.pdf
  38. Fikih Antikorupsi – Suara Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://web.suaramuhammadiyah.id/2020/11/25/fikih-antikorupsi/
  39. Green Al Maun Muhammadiyah, Upaya Menjaga Lingkungan, diakses Juni 14, 2025, https://umsida.ac.id/green-al-maun-muhammadyah-upaya-menjaga-lingkungan/
  40. Fikih Air – Suara Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://suaramuhammadiyah.id/read/fikih-air
  41. [DOWNLOAD] Berita Resmi Muhammadiyah No. 03/2022-2027 …, diakses Juni 14, 2025, https://tarjih.or.id/brm-tanfidz-munas-xxi-munas-xxx-munas-xxxi/
  42. Kewajiban Melakukan Perawatan Paliatif pada Pasien …, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2021/01/kewajiban-melakukan-perawatan-paliatif-pada-pasien/
  43. Risalah Akhlak Muhammadiyah Merujuk kepada Semangat …, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2020/12/risalah-akhlak-muhammadiyah-merujuk-kepada-semangat-beramal-dan-mengabdi/
  44. Risalah Akhlak Islam Filosofis: Manusia Makhluk Berakhlaq – Tanwir …, diakses Juni 14, 2025, https://tanwir.id/risalah-akhlak-islam-filosofis-manusia-makhluk-berakhlaq/
  45. Keluarga Sakinah Menurut Quraish Shihab dan Relevansinya dengan Bimbingan Konseling Keluarga Islam – UIN Walisongo, diakses Juni 14, 2025, https://eprints.walisongo.ac.id/22265/1/1901016044_UKHI%20KHINDARSIH_FULL_SKRIPSI%20-%20104%20-%20Ukhi%20Khindarsih.pdf
  46. TUNTUNAN KELUARGA SAKINAH – LPP-AIK UMJ, diakses Juni 14, 2025, https://aik.umj.ac.id/storage/2021/09/TUNTUNAN-KELUARGA-SAKINAH.pdf
  47. Keluarga Sakinah – Pimpinan Pusat Aisyiyah, diakses Juni 14, 2025, https://aisyiyah.or.id/keluarga-sakinah/
  48. Sediakan Layanan Konsultasi Masalah Keluarga untuk Masyarakat …, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2023/11/sediakan-layanan-konsultasi-masalah-keluarga-untuk-masyarakat-umum-nasyiatul-aisyiyah-yogyakarta-luncurkan-family-learning-center/
  49. Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Efektivitas Dakwah di Era Modern, diakses Juni 14, 2025, https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/Tadbir/article/download/13834/6233
  50. digital library as strategies to improve digital islamic literacy for education – ResearchGate, diakses Juni 14, 2025, https://www.researchgate.net/publication/370016975_DIGITAL_LIBRARY_AS_STRATEGIES_TO_IMPROVE_DIGITAL_ISLAMIC_LITERACY_FOR_EDUCATION
  51. Muhammadiyah Punya Infrastruktur yang Kuat untuk Dakwah Digital, diakses Juni 14, 2025, https://muhammadiyah.or.id/2021/03/muhammadiyah-punya-infrastruktur-yang-kuat-untuk-dakwah-digital/
  52. Tata Kelola yang Baik Terus Dibangun Muhammadiyah – Krjogja, diakses Juni 14, 2025, https://www.krjogja.com/yogyakarta/1246139540/tata-kelola-yang-baik-terus-dibangun-muhammadiyah
  53. Arah Baru LPCRPM, Digitalisasi dan Konsolidasi – LPCR PM PP Muhammadiyah, diakses Juni 14, 2025, https://lpcr.or.id/arah-baru-lpcr-digitalisasi-dan-konsolidasi/
  54. Muhammadiyah Surabaya Akan Menggelar Pentaloka untuk Digitalisasi Administrasi dan Keuangan – klikmu, diakses Juni 14, 2025, https://klikmu.co/muhammadiyah-surabaya-akan-menggelar-pentaloka-untuk-digitalisasi-administrasi-dan-keuangan/
  55. blue print – pengembangan teknologi informasi – Universitas Muhammadiyah Surabaya, diakses Juni 14, 2025, https://faq.um-surabaya.ac.id/assets/BlueprintPTI-1_compressed.pdf
  56. BLUE PRINT PENGEMBANGAN ICT 2019-2023 – Universitas Muhammadiyah Bulukumba, diakses Juni 14, 2025, https://umbulukumba.ac.id/wp-content/uploads/2021/11/BLUEPRINT-ICT-UM-BLK-4.pdf
  57. Login to E-Office System, diakses Juni 14, 2025, https://www.iloginhr.com/
  58. Leadership – Postgraduate Program Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, diakses Juni 14, 2025, https://pascasarjana.umy.ac.id/en/leadership/
  59. Univ. Muhammadiyah Lamongan, diakses Juni 14, 2025, https://umla.ac.id/
  60. CYBER PUBLIC RELATIONS MANAGEMENT IN THE … – MIRSHuS, diakses Juni 14, 2025, https://mirshus.moestopo.ac.id/index.php/mirshus/article/download/111/83

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *