Download File PDF: FAQ – Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Konsep Awal Hari
Bagian 1: Pengenalan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)
- Apa itu Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)? KHGT adalah ikhtiar Muhammadiyah untuk membangun satu sistem kalender Hijriah yang bersifat global, ilmiah, dan seragam yang dapat digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia secara serentak. Ini adalah sebuah solusi ijtihadi untuk mengatasi masalah ketidakseragaman penanggalan Islam yang kronis.
- Apa tujuan utama KHGT? Tujuan utamanya adalah mengatasi perbedaan dalam penetapan awal bulan Hijriah seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha yang selama ini sering terjadi antarnegara dan bahkan antarkelompok dalam satu negara. KHGT juga dimaksudkan untuk mendorong persatuan umat Islam global melalui sistem kalender yang akurat, berlaku serentak, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i.
- Siapa yang menginisiasi KHGT? KHGT diinisiasi oleh Muhammadiyah. Gagasan tentang kalender Islam global ini telah lama diserukan, setidaknya sejak tahun 1358 H/1939 M oleh Syekh Ahmad Muhammad Syakir, dan terus berkembang melalui berbagai usulan dari para ahli hingga Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Islam di Istanbul, Turki, tahun 1438 H/2016 M di mana KHGT dipilih.
- Sejak kapan Muhammadiyah mengkaji KHGT? Muhammadiyah telah melakukan kajian panjang tentang Kalender Hijriah Global sejak tahun 1428 H/2007 M. Muhammadiyah terus melaksanakan berbagai pengkajian dan berpartisipasi dalam sejumlah pertemuan internasional terkait kalender ini.
- Kapan KHGT akan mulai berlaku secara internal di Muhammadiyah? Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Keputusan tentang Tanfidz Pengembangan Pedoman Hisab Muhammadiyah tentang Kalender Hijriah Global Tunggal yang berlaku mulai 1 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan tanggal 26 Juni 2025 M. Muhammadiyah secara organisatoris akan memulai penerapan KHGT secara internal pada tanggal tersebut.
- Mengapa KHGT disebut sebagai “ikhtiar memutakhirkan sistem kalender”? KHGT merupakan ikhtiar memutakhirkan sistem kalender Hijriah sebagai khazanah penting peradaban Islam dalam konteks kehidupan masyarakat muslim yang kian mengglobal, berangkat dari upaya untuk memecahkan persoalan mengenai standardisasi waktu, akurasi penanggalan, dan integrasi global kaum muslim dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.
- Bagaimana posisi KHGT dalam tajdid Muhammadiyah? KHGT merupakan kelanjutan dari tajdid dengan ijtihad penggunaan hisab hakiki dalam Muhammadiyah yang telah berlangsung lama. Ini adalah bagian dari upaya Muhammadiyah untuk membangun tata kehidupan global dan melakukan perbaikan sistem waktu Islam secara internasional.
- Apa urgensi Kalender Islam terpadu di era globalisasi? Di tengah era globalisasi yang menuntut sinkronisasi dan kepastian, umat Islam dihadapkan pada dilema konseptual terkait penentuan waktu. Selama lebih dari 14 abad, peradaban Islam belum memiliki sistem kalender yang sinkron secara global. Agama Islam adalah agama yang telah mengglobal sejak awal, sehingga perlu disapa dengan sistem manajemen waktu yang bersifat global pula. Menggunakan penanggalan lokal dalam dunia global adalah inkonsisten.
- Masalah apa yang ingin diatasi KHGT terkait penanggalan Islam? KHGT bertujuan mengatasi dilema konseptual bagaimana menyelaraskan tradisi syar’i dengan sistem kalender modern. Akibat ketiadaan kalender tunggal, umat Islam sering memulai dan mengakhiri ibadah puasa Ramadan serta merayakan Idul Fitri dan Idul Adha pada hari yang berbeda, menimbulkan kebingungan serta implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan. Masalah nyata lainnya adalah perbedaan jatuhnya hari Arafah antara Makkah dan kawasan lain.
- Apa manfaat utama yang ditawarkan KHGT? Manfaat terbesar KHGT adalah kepastian waktu (certainty). Dengan kalender yang dapat dihitung dan ditetapkan untuk puluhan bahkan ratusan tahun ke depan, umat Islam dapat melakukan perencanaan jangka panjang untuk berbagai aspek kehidupan, baik ibadah maupun kegiatan sosial, ekonomi, dan administrasi sipil, serta memperkuat persatuan umat. Kepastian ini menghilangkan kebingungan tahunan dan menjadi simbol persatuan umat yang kuat di era global.
Bagian 2: Konsep Awal Hari dalam Islam dan KHGT
- Kapan awal hari dalam pandangan fikih tradisional (jumhur ulama)? Pandangan mayoritas (jumhur) ulama fikih menetapkan bahwa pergantian hari dalam Islam terjadi pada saat terbenamnya matahari, atau waktu Maghrib.
- Dalil apa yang mendukung pandangan bahwa awal hari dimulai dari malam? Dalilnya berasal dari Al-Qur’an, seperti Surah Yasin ayat 40, yang menyebutkan malam (al-lail) sebelum siang (an-nahar), diinterpretasikan bahwa malam mendahului siang dalam satu siklus hari. Selain itu, praktik fikih ibadah seperti awal waktu shalat Maghrib dan rukyatul hilal yang dilakukan saat Maghrib, secara implisit memperkuat bahwa malam setelah matahari terbenam adalah permulaan dari hari berikutnya. Para ulama terkemuka Indonesia juga menegaskan bahwa permulaan hari menurut syara’ adalah “dari maghrib ke maghrib”.
- Bagaimana konsep awal hari syar’i dibandingkan dengan awal hari sipil? Konsep awal hari syar’i bersifat fenomenologis dan lokal, yaitu permulaan hari terikat pada fenomena alam terbenamnya matahari yang diamati secara langsung di lokasi masing-masing. Sebaliknya, konsep hari sipil yang kita kenal dimulai pada pukul 00:00 waktu lokal, yang bersifat abstrak dan terikat zona waktu.
- Apa fungsi utama awal hari syar’i (liturgis)? Fungsi utamanya adalah menentukan waktu dimulainya ibadah, seperti shalat, puasa (dimulai saat fajar), dan malam hari raya (misalnya malam 1 Ramadan untuk shalat Tarawih).
- Apa peran pukul 00:00 UTC dalam sistem KHGT terkait awal hari? Peran pukul 00:00 UTC dalam KHGT murni bersifat administratif dan sinkronis. Fungsinya adalah sebagai patokan global yang abstrak dan tunggal untuk menentukan apakah suatu hari di seluruh dunia akan dicatat sebagai tanggal “29 Sya’ban” atau sudah masuk tanggal “1 Ramadan” dalam sebuah kalender yang terpadu.
- Apakah KHGT mengubah waktu ibadah syar’i? Tidak, KHGT tidak mengubah atau menggeser awal hari syar’i atau liturgis yang telah ditetapkan oleh syariat, yaitu saat terbenamnya matahari (Maghrib). Waktu-waktu shalat, puasa, dan malam ibadah tetap terikat pada fenomena alam lokal di masing-masing tempat.
- Apa perbedaan antara waktu liturgis dan waktu administratif dalam konteks KHGT?
- Waktu liturgis (syar’i): Dimulai saat terbenamnya matahari (Maghrib), bersifat fenomenologis dan lokal, berfungsi utama untuk menentukan waktu dimulainya ibadah.
- Waktu administratif (kalender KHGT): Menggunakan pukul 00:00 UTC sebagai batas waktu (cutoff), bersifat abstrak dan global, berfungsi utama untuk sinkronisasi penanggalan Islam global dan memberikan kepastian waktu ibadah dalam konteks kalender.
- Bagaimana KHGT merekonsiliasi awal hari syar’i (Maghrib) dan kalender (00:00 UTC)? KHGT melakukan pemisahan yang jelas antara ‘kapan ibadah dimulai’ dan ‘kapan tanggal dicatat’. Seorang Muslim di Indonesia memulai shalat Maghrib dan Tarawih ketika matahari terbenam di wilayahnya (secara liturgis), sementara tanggal “1 Ramadan” dicatat secara serempak untuk seluruh dunia setelah batas waktu 00:00 UTC terlewati berdasarkan hisab global (secara administratif).
- Apa dasar hukum/logika awal hari syar’i? Dasar hukumnya adalah nash (Al-Qur’an & Hadith) dan fikih.
- Apa dasar hukum/logika awal hari kalender (KHGT)? Dasar hukumnya adalah ijtihad jamā’ī (kolektif) untuk kemaslahatan global, yang didasarkan pada prinsip Ittihadul Mathali’. Ini serupa dengan konvensi internasional seperti penggunaan Garis Tanggal Internasional (GTI) untuk menyatukan hari sipil di seluruh dunia.
Bagian 3: Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Bulan
- Apa landasan normatif penentuan awal bulan Qamariyah? Landasan normatifnya adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185, yang mengaitkan kewajiban puasa dengan “menyaksikan bulan” (syahida minkum asy-syahr), dan ayat 189 yang menyatakan bahwa hilal (al-ahillah) adalah “penanda-penanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”.
- Hadits apa yang menjadi landasan utama metode rukyatul hilal? Hadith populer Nabi Muhammad SAW: “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah (berhari raya) kalian karena melihatnya. Jika ia terhalang dari pandangan kalian (karena awan), maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Apa argumen penganjur hisab (seperti Muhammadiyah) terkait perintah rukyat? Penganjur metode hisab berargumen bahwa perintah rukyat terkait erat dengan kondisi sosial-historis pada masa Nabi, di mana umat saat itu ummiyah (tidak bisa menulis dan berhitung). Ketika ‘illat (alasan hukum) tersebut hilang dengan kemajuan ilmu astronomi, maka penggunaan hisab menjadi relevan dan dianjurkan.
- Bagaimana hadits “umat yang ummiyah” digunakan untuk mendukung hisab? Hadits “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummiyah. Kami tidak menulis dan tidak pula berhitung (lā naktubu wa lā naḥsibu)…” dipahami sebagai ‘illat (alasan hukum) mengapa rukyat menjadi metode paling praktis saat itu. Dengan kemajuan ilmu astronomi yang memungkinkan perhitungan akurat, ‘illat tersebut telah hilang, sehingga hisab menjadi relevan.
- Ayat Al-Qur’an apa yang mengisyaratkan penggunaan hisab? Argumen hisab diperkuat oleh ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan keteraturan dan perhitungan dalam peredaran benda-benda langit, seperti dalam Surah Yunus ayat 5 dan Surah Ar-Rahman ayat 5, yang menyatakan bahwa matahari dan bulan beredar “menurut perhitungan” (bi ḥusbān).
- Mengapa hisab dianggap lebih memberikan kepastian dibandingkan rukyat? Hisab dipandang sebagai sarana yang lebih memberikan kepastian dalam menentukan awal bulan dan memungkinkan peramalan tanggal jauh ke depan. Dengan hisab, kepastian dapat dicapai dan kalender dapat disusun untuk jangka waktu yang panjang, sejalan dengan semangat syariat untuk memberikan kemudahan dan kepastian.
- Apakah rukyat memungkinkan penyatuan kalender? Tidak, dari segi teknis kalender, rukyat menjadi tidak memungkinkan untuk menyatukan kalender. Bahkan, pembuatan kalender dengan mengandalkan rukyat dianggap sebagai suatu hal yang mustahil karena keterbatasan rukyat dalam menentukan tanggal 1 bulan baru yang hanya dapat diketahui pada H-1, sedangkan kalender harus memiliki kemampuan untuk meramalkan tanggal jauh ke depan.
- Apa kritik utama terhadap rukyat faktual? Rukyat faktual sering dikritik karena sifatnya yang subjektif dan rentan terhadap kesalahan, seperti salah mengidentifikasi planet Venus sebagai hilal atau terhalang cuaca buruk.
- Bagaimana hisab hakiki berbeda dari hisab urfi? Hisab hakiki didasarkan pada gerak faktual Bulan di langit. Sementara kalender hisab urfi memiliki kelemahan mendasar secara syar’i dan sains, seperti mematok usia bulan secara permanen (misalnya Ramadan 30 hari selamanya), tidak memperhitungkan sisa waktu kecil setiap bulan yang terakumulasi, tidak berpatokan pada ijtimak, dan tidak memiliki keseragaman dalam penjadwalan tahun kabisat. Hisab urfi juga menghitung mundur dari tanggal 01-01-01 H yang tidak disepakati.
- Mengapa kalender hisab urfi ditinggalkan oleh umat Islam? Kalender hisab urfi ditinggalkan oleh umat Islam karena kelemahannya. Beberapa tokoh masih menuntut penggunaannya karena dapat menyatukan seluruh dunia, namun baru pada awal abad ke-21 konsep kalender global tunggal berbasis hisab hakiki ditemukan dan diadopsi dalam konferensi di Istanbul tahun 2016 yang dikenal sebagai KHGT.
Bagian 4: Diskursus Matlak (Tempat Terbitnya Hilal)
- Apa itu matlak? Matlak adalah tempat terbitnya hilal yang menentukan cakupan wilayah keberlakuan hasil rukyat.
- Jelaskan pandangan Ittihadul Mathali’ (kesatuan matlak global)! Pandangan ini menganggap seluruh permukaan bumi sebagai satu kesatuan zona kalender. Jika hilal terlihat secara sah di satu lokasi mana pun di muka bumi, maka kesaksian tersebut berlaku untuk seluruh umat Islam di dunia, tanpa dibatasi oleh batas geografis atau politik.
- Dalil apa yang mendukung Ittihadul Mathali’? Landasan dalilnya adalah keumuman perintah dalam hadis “ṣūmū li ru’yatihi” (berpuasalah kalian karena melihatnya), di mana kata ganti “kalian” (-kum) dipahami sebagai seruan yang ditujukan kepada seluruh umat Islam secara kolektif, bukan per wilayah. Demikian pula hadis riwayat at-Tirmidzi, “Puasa adalah hari kalian (bersama) berpuasa…” (aṣ-ṣawmu yawma taṣūmūn), yang bentuk jamak “kalian” diinterpretasikan sebagai perintah untuk melaksanakan ibadah secara serentak bersama seluruh komunitas Muslim global.
- Siapa ulama yang menganut pandangan Ittihadul Mathali’? Pandangan ini dianut oleh mayoritas ulama (jumhur) dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali. Beberapa ulama Syafi’i juga memiliki pendapat yang memandang sah.
- Jelaskan pandangan Ikhtilaful Mathali’ (perbedaan matlak regional/lokal)! Menurut prinsip ini, hasil rukyat di suatu wilayah hanya mengikat bagi penduduk di wilayah tersebut dan daerah sekitarnya yang memiliki matlak yang sama. Penduduk di wilayah yang jauh, yang secara astronomis memiliki waktu terbit hilal yang berbeda signifikan, tidak terikat oleh hasil rukyat tersebut dan harus melakukan rukyat di wilayahnya sendiri.
- Dalil utama apa yang digunakan untuk mendukung Ikhtilaful Mathali’? Dalil utama yang digunakan adalah Hadits Kuraib, di mana Ibnu Abbas menolak hasil rukyat dari Syam dan berpegang pada rukyat lokal di Madinah.
- Siapa ulama atau kelompok yang memegang prinsip Ikhtilaful Mathali’ di Indonesia? Pandangan ini diusung oleh Mazhab Syafi’i dan menjadi dasar praktik di banyak negara, termasuk Indonesia melalui konsep wilayatul hukmi. Nahdlatul Ulama (NU), misalnya, secara konsisten memegang prinsip ini dan menolak keberlakuan rukyat global.
- Mengapa dominasi praktik Ikhtilaful Mathali’ di masa lalu dipengaruhi oleh teknologi? Dominasi praktik Ikhtilaful Mathali’ di masa lalu tidak semata-mata karena argumen fikihnya, tetapi sangat dipengaruhi oleh keterbatasan teknologi. Pada era pra-modern, penyebaran informasi sangat lambat, sehingga kabar terlihatnya hilal di satu tempat tidak mungkin mencapai wilayah jauh dalam satu malam untuk diikuti secara serempak.
- Bagaimana kemajuan teknologi informasi mempengaruhi relevansi Ittihadul Mathali’? Kini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi global telah menghilangkan hambatan logistik tersebut, informasi dapat disebarkan secara instan ke seluruh penjuru dunia. Dalam konteks ini, KHGT dipandang sebagai upaya untuk mengaktualisasikan pandangan fikih jumhur ulama (Ittihadul Mathali’) yang kini menjadi mungkin secara teknis untuk diimplementasikan.
- Bagaimana KHGT dipandang sebagai upaya mengaktualisasikan pandangan fikih jumhur ulama? KHGT dipandang sebagai sebuah upaya untuk mengaktualisasikan pandangan fikih jumhur ulama (Ittihadul Mathali’) yang kini menjadi mungkin secara teknis untuk diimplementasikan berkat kemajuan teknologi. Ini adalah contoh bagaimana sains dapat membuka jalan bagi realisasi sebuah konsep fikih klasik yang sebelumnya lebih bersifat teoretis.
Bagian 5: Kriteria Visibilitas Hilal dari Perspektif Sains
- Apa itu ijtimak (konjungsi) dalam siklus bulan? Ijtimak atau konjungsi adalah saat di mana posisi Bulan berada segaris di antara Bumi dan Matahari dalam sistem koordinat ekliptika. Pada momen ini, Bulan berada dalam fase “bulan baru” astronomis dan mustahil untuk dilihat.
- Kapan hilal berpotensi terlihat setelah ijtimak? Setelah melewati ijtimak, Bulan terus bergerak dalam orbitnya menjauhi posisi Matahari. Pantulan cahaya tipis (hilal) berpotensi terlihat sesaat setelah matahari terbenam, jika telah memenuhi serangkaian parameter visibilitas minimum.
- Apa saja parameter kunci visibilitas hilal dari perspektif sains? Beberapa parameter kunci yang digunakan para astronom antara lain: Ketinggian (Altitude) dan Elongasi (Jarak Sudut). Faktor lain termasuk Umur Bulan, Lag Time, Fraksi Iluminasi, dan kondisi atmosfer lokal.
- Mengapa ketinggian (altitude) penting untuk visibilitas hilal? Ketinggian yang lebih besar menempatkan hilal lebih tinggi dari lapisan atmosfer yang paling tebal dan bergejolak dekat horizon, serta mengangkat hilal dari cahaya senja yang terang, sehingga meningkatkan kontras dan memudahkan penglihatan.
- Mengapa elongasi (jarak sudut) penting untuk visibilitas hilal? Elongasi adalah parameter yang paling menentukan ketebalan dan kecerlangan hilal. Semakin besar elongasi, semakin lebar sabit bulan yang tersinari cahaya Matahari, dan akibatnya, semakin terang dan mudah untuk dilihat.
- Faktor-faktor lain apa yang mempengaruhi visibilitas hilal? Selain ketinggian dan elongasi, faktor lain yang berpengaruh adalah Umur Bulan (selisih waktu sejak ijtimak), Lag Time (selisih waktu terbenam Matahari dan Bulan), Fraksi Iluminasi (persentase piringan bulan bercahaya), dan kondisi atmosfer lokal seperti awan, kelembaban, dan polusi cahaya.
- Jelaskan kriteria Wujudul Hilal! Kriteria hisab Wujudul Hilal, yang pernah digunakan Muhammadiyah, hanya mensyaratkan tiga hal: (1) ijtimak telah terjadi sebelum matahari terbenam; (2) matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan; dan (3) saat matahari terbenam, posisi bulan berada di atas ufuk (ketinggian positif).
- Apa kritik terhadap kriteria Wujudul Hilal? Kritik utama terhadap Wujudul Hilal adalah ia mengesahkan bulan baru bahkan ketika hilal secara fisik mustahil untuk dilihat (misalnya, meskipun hilal hanya berada 0.01° di atas ufuk).
- Jelaskan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS! Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura) menyatakan bahwa hilal dianggap mungkin untuk dirukyat jika pada saat matahari terbenam, ketinggiannya telah mencapai minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6.4 derajat. Kriteria ini diadopsi oleh Pemerintah RI.
- Jelaskan kriteria Imkanur Rukyat Global (5-8)! Kriteria ini merupakan hasil Konferensi Penyatuan Kalender Hijriah Internasional di Istanbul (2016) dan menjadi kriteria inti dalam KHGT. Kriteria ini menetapkan ambang batas yang lebih tinggi, yaitu tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat.
- Mengapa kriteria 5-8 dipilih dalam KHGT? Pemilihan kriteria 5-8 adalah upaya untuk menciptakan “rukyat via hisab” yang kredibel secara saintifik dan dapat diterima secara global. Angka 5° untuk ketinggian dan 8° untuk elongasi dipilih berdasarkan analisis data observasi hilal dari seluruh dunia selama berabad-abad, dianggap sebagai ambang batas aman di mana hilal pasti dapat dilihat dengan mata telanjang dalam kondisi atmosfer yang baik.
- Bagaimana kriteria 5-8 menciptakan “rukyat via hisab”? Ketika hisab menunjukkan bahwa kriteria 5-8 telah terpenuhi di suatu tempat di Bumi, ia berfungsi sebagai “saksi ahli” yang memberikan konfirmasi objektif bahwa rukyat yang sah telah terjadi. Pendekatan ini memberikan kepastian dan objektivitas pada metode hisab, sambil menghormati esensi syar’i dari “keterlihatan” (rukyah).
- Apa fungsi kriteria 5-8 sebagai “saksi ahli”? Kriteria 5-8 berfungsi sebagai “saksi ahli” karena ketika hisab menunjukkan terpenuhinya kriteria ini di suatu tempat di Bumi, itu memberikan konfirmasi objektif bahwa rukyat yang sah telah terjadi.
- Mengapa fase bulan adalah fenomena global, sedangkan visibilitas hilal adalah lokal? Fase-fase Bulan (membesar, mengecil) adalah fenomena astronomis global yang terjadi terlepas dari rotasi Bumi, karena Bulan tetap mengelilingi Bumi. Sementara itu, visibilitas hilal merupakan fenomena astronomis lokal yang terjadi akibat rotasi Bumi pada porosnya dan dipengaruhi oleh posisi pengamat serta kondisi atmosfer.
- Mengapa hilal dianggap terus membesar setelah ijtimak, terlepas dari terlihat atau tidak? Setelah ijtimak, Bulan terus bergerak dalam orbitnya mengelilingi Bumi, dan fase Bulan akan terus membesar dari detik ke detik karena telah memasuki manzilah pertama pada siklus sinodis Bulan berikutnya. Ini terjadi tanpa peduli apakah hilal tersebut di atas atau di bawah ufuk, dan apakah hilal tersebut kelihatan atau tidak kelihatan.
Bagian 6: Mekanisme Operasional KHGT
- Apa dua langkah utama mekanisme operasional KHGT? Mekanisme operasional KHGT dapat dipahami melalui dua langkah utama yang bekerja secara sinergis: kriteria visibilitas dan batas waktu global.
- Bagaimana kriteria visibilitas (Langkah 1) diterapkan dalam KHGT? Sistem KHGT bekerja berdasarkan perhitungan hisab yang akurat untuk menentukan secara presisi kapan dan di mana lokasi pertama di permukaan bumi yang akan memenuhi kriteria imkanur rukyat 5-8.
- Berapa ambang batas ketinggian dan elongasi yang disyaratkan KHGT? Kriteria ini mensyaratkan dua kondisi terpenuhi secara kumulatif saat matahari terbenam di lokasi tersebut: ketinggian (altitude) hilal harus lebih besar atau sama dengan 5 derajat (h≥5∘) DAN sudut elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari) harus lebih besar atau sama dengan 8 derajat (e≥8∘).
- Apa batas waktu global (cutoff point) yang disepakati dalam KHGT? Batas waktu yang disepakati dalam Konferensi Istanbul 2016 adalah pukul 00:00 UTC (Universal Time Coordinated), yang setara dengan pukul 07:00 WIB.
- Apa yang terjadi jika kriteria 5-8 terpenuhi sebelum pukul 00:00 UTC? Jika peristiwa terpenuhinya kriteria 5-8 terjadi SEBELUM pukul 00:00 UTC, maka tanggal baru untuk kalender Hijriah global dimulai pada hari sipil berikutnya.
- Apa yang terjadi jika kriteria 5-8 terpenuhi setelah pukul 00:00 UTC? Jika peristiwa tersebut terjadi SETELAH pukul 00:00 UTC, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari, dan tanggal baru dimulai satu hari setelahnya.
- Ada klausa pengecualian atau koreksi apa dalam mekanisme KHGT? Jika imkanur rukyat pertama di bumi terjadi setelah pukul 00:00 UTC, bulan baru tetap dapat dimulai pada hari berikutnya asalkan ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum waktu fajar di Selandia Baru (wilayah daratan paling timur di bumi) dan parameter 5-8 telah mencapai daratan benua Amerika.
- Apa fungsi Garis Tanggal Internasional (GTI) dalam KHGT? KHGT menerima Garis Tanggal Internasional (GTI) yang sudah disepakati dunia (meridian 180⁰ bujur) sebagai batas pemisah dua hari. Ini serupa dengan kesepakatan dunia untuk menggunakan GTI di Samudra Pasifik untuk menyatukan hari sipil (Senin, Selasa, dst.) di seluruh dunia.
- Mengapa KHGT tidak membuat garis tanggal baru? KHGT tidak membuat garis tanggal baru karena akan menimbulkan dualisme hari. Umat Islam telah menerima GTI untuk menentukan hari-hari seperti hari Jumat, sehingga tidak ada halangan untuk menerima patokan waktu global lainnya untuk kalender Hijriah.
- Bagaimana hisab dalam KHGT memungkinkan kalender disusun jauh ke depan? Hisab dipandang sebagai sarana yang lebih memberikan kepastian dan memungkinkan peramalan tanggal secara pasti jauh ke depan dan menyajikan jadwal tanggal setidaknya satu tahun ke depan. Secara teknis, KHGT dapat disinkronisasi dengan Universal Time Coordinated (UTC) dengan akurasi milidetik.
Bagian 7: Implikasi Praktis KHGT
- Apakah umat Islam di Indonesia harus menunggu kabar dari Amerika untuk Tarawih menurut KHGT? Tidak, sama sekali tidak. Kesalahpahaman ini muncul dari asumsi bahwa KHGT adalah sistem yang reaktif dan menunggu laporan rukyat. Padahal, KHGT adalah sistem yang prediktif dan berbasis hisab.
- Bagaimana KHGT mengatasi kebingungan “malam ini tarawih atau tidak?” KHGT justru memberikan kepastian dan menghilangkan kebingungan Kalender yang disusun berdasarkan KHGT diterbitkan jauh-jauh hari sebelumnya, sudah menetapkan secara pasti kapan 1 Ramadan akan jatuh, sehingga umat dapat merencanakan ibadah tanpa menunggu pengumuman mendadak.
- Bagaimana contoh skenario penentuan 1 Ramadan 1446 H di Yogyakarta berdasarkan KHGT? Jauh sebelum Ramadan, kalender KHGT sudah menyatakan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Pada Jumat, 28 Februari 2025 (malam hari di Indonesia), umat Islam di Yogyakarta melaksanakan shalat Maghrib, dan malam 1 Ramadan sudah dimulai secara syar’i bagi mereka, sehingga mereka langsung bisa melaksanakan shalat Tarawih pertama dengan yakin.
- Kapan shalat Tarawih pertama dilaksanakan di Yogyakarta dalam skenario KHGT? Shalat Tarawih pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada malam hari Jumat, 28 Februari 2025, segera setelah shalat Isya, karena malam 1 Ramadan sudah dimulai secara syar’i berdasarkan kalender KHGT yang sudah diterbitkan jauh-jauh hari.
- Kapan puasa hari pertama Ramadan dimulai di Yogyakarta dalam skenario KHGT? Puasa hari pertama Ramadan dimulai di Yogyakarta pada waktu Fajar hari Sabtu, 1 Maret 2025, sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan secara pasti dalam kalender KHGT.
- Bagaimana KHGT mendukung perencanaan ibadah dan muamalah jangka panjang? Dengan kalender yang dapat dihitung dan ditetapkan untuk puluhan bahkan ratusan tahun ke depan, umat Islam dapat melakukan perencanaan jangka panjang untuk berbagai aspek kehidupan, seperti merencanakan perjalanan haji atau umrah Ramadan, serta kegiatan sosial, ekonomi, dan administrasi sipil.
- Bagaimana KHGT membantu jamaah umrah yang berlebaran di Arab Saudi? KHGT dapat menyelesaikan masalah praktis seperti jemaah umrah dari negara MABIMS yang berlebaran di Arab Saudi, yang berpotensi hanya berpuasa 28 hari karena perbedaan kalender lokal. Dengan KHGT, perbedaan ini dapat dihindari.
- Apakah KHGT itu sistem yang reaktif atau prediktif? KHGT adalah sistem yang prediktif. Kalender yang disusun berdasarkan KHGT diterbitkan jauh-jauh hari sebelum bulan baru tiba, tidak menunggu laporan rukyat mendadak.
Bagian 8: Dalil Syar’i dan Argumen Sains di Balik KHGT
- Ayat Al-Qur’an Surah Al-Isra’ (17): 12 menjelaskan apa terkait waktu dan perhitungan? Ayat ini menyatakan bahwa Allah menjadikan malam dan siang sebagai tanda, dan menjadikan siang terang, agar manusia mencari karunia Tuhan dan mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Ini menjadi dalil syar’i bahwa perhitungan waktu adalah hal yang penting.
- Apa makna “li al-nās” (bagi manusia) dalam QS Al-Baqarah (2): 189 terkait kalender Islam? Dalam konteks kalender Islam, pernyataan “li al-nās” (bagi manusia) dalam QS Al-Baqarah (2): 189 menunjukkan keumuman dan keberlakuan kalender secara universal bagi seluruh manusia di muka bumi, sehingga ayat ini dapat ditafsirkan menjadi dasar bagi bentuk kalender Islam global yang harus dipilih.
- Bagaimana QS Al-Baqarah (2): 189 dihubungkan dengan ibadah haji dan hari Arafah? Ayat ini mengandung isyarat fungsi religius kalender Islam yang dicerminkan oleh kata “al-ḥajj”. Agar hari Arafah (puncak ibadah haji, di mana puasa sunah Arafah disunahkan) dapat jatuh pada hari yang sama di seluruh muka bumi, maka tidak ada cara lain kecuali menerapkan KHGT.
- Apa pesan QS Yunus (10): 5 terkait Matahari, Bulan, dan perhitungan? Ayat ini menegaskan bahwa Allah menjadikan Matahari bersinar dan Bulan bercahaya, serta menetapkan manzilah-manzilah bagi perjalanan bulan, supaya manusia mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Ini menekankan pentingnya perhitungan waktu yang akurat.
- Bagaimana QS Al-Taubah (9): 36-37 menjelaskan kalender yang baik dan “agama yang lurus”? QS Al-Taubah (9): 36 menegaskan bahwa bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram. Ini adalah “agama yang lurus” (ad-dīn al-qayyim). Ayat 37 menegaskan bahwa pengunduran (interkalasi) bulan hanya menambah kekufuran. Ini mengajarkan kalender yang akurat, 12 bulan, dan bebas interkalasi.
- Apa makna “al-dīn al-qayyim” menurut Ibnu Qutaibah dan al-Kalbi? Menurut Ibnu Qutaibah, “al-dīn al-qayyim” berarti al-ḥisāb al-ṣahīh wa al-‘adād al-mustaufī (hitungan yang benar dan bilangan yang memenuhi). Sementara menurut al-Kalbi, artinya adalah al-qaḍā’ al-ḥaqq al-mustaqīm (keputusan yang benar lagi lurus). KHGT dipandang memenuhi kedua pengertian ini.
- Apa relevansi larangan interkalasi dalam QS Al-Taubah (9): 37 dengan KHGT? Ayat 37 menegaskan bahwa pengunduran atau penundaan (interkalasi) menjadi tambahan dalam kekafiran. KHGT tidak ada pengunduran dalam pengertian tradisional maupun baru, sehingga terjamin tidak ada tambahan dalam kekafiran padanya. Keberadaan kalender Islam yang akurat dan bebas interkalasi adalah bagian dari maqāṣīd syarī’ah.
- Hadits apa yang mendukung pelaksanaan ibadah serentak (misalnya puasa, Idulfitri, Iduladha)? Hadits riwayat Imam al-Tirmidzi dari Abu Hurairah: “Puasa adalah hari kalian berpuasa, Idulfitri adalah hari kalian berbuka, Iduladha adalah hari kalian menyembelih hewan”.
- Bagaimana kata “kamu” dalam hadis tersebut diinterpretasikan sebagai seruan universal? Kata “kamu” dalam hadits tersebut adalah bentuk jamak (jama‘) yang menunjukkan keumuman, berarti mencakup seluruh umat Islam di seluruh muka bumi. Perintahnya adalah agar berpuasa, beridulfitri, dan beriduladha secara serentak pada hari sama di seluruh dunia, seperti ibadah Jumat.
- Mengapa fase-fase Bulan disebut fenomena astronomis global dalam KHGT? Fase-fase Bulan terbentuk dan tidak tergantung pada rotasi Bumi pada porosnya. Bahkan jika Bumi berhenti berotasi pun, jika Bulan tetap mengelilingi Bumi, maka fase-fase Bulan akan tetap terjadi, menjadikannya fenomena astronomis global.
- Mengapa visibilitas hilal disebut fenomena astronomis lokal? Visibilitas hilal merupakan fenomena astronomis lokal akibat Bumi berotasi pada porosnya. Ia hanya fokus pada saat Bulan berada di atas ufuk, dan bahkan hilal yang cukup besar di ufuk timur pada pagi hari tidak diakui karena tidak tampak.
- Apa yang dimaksud dengan “ijtimak merupakan titik nol yang tidak berdimensi”? Dalam sains, ijtimak merupakan titik nol yang tidak berdimensi (dimensionless). Implikasinya, secara teoritis, bahkan satu detik setelah ijtimak pun, sebetulnya hilal telah lahir (wujud) meskipun belum tentu kelihatan.
- Bagaimana kecepatan sudut Matahari dan Bulan mempengaruhi pembesaran hilal setelah ijtimak? Kecepatan sudut semu Matahari (sekitar 15°/jam) lebih besar daripada kecepatan sudut semu Bulan (sekitar 14.5°/jam) akibat gerak riil Bulan. Akibat perbedaan kecepatan sudut ini, fase Bulan terus membesar dari detik ke detik setelah ijtimak karena Bulan terus mengelilingi Bumi, menandai masuknya manzilah pertama siklus sinodis Bulan berikutnya.
- Mengapa hilal yang sudah sangat besar di satu lokasi (misalnya Amerika) tidak diakui di lokasi lain (misalnya Jakarta) pada saat yang sama jika tidak terlihat? Hilal yang secara fisik sudah sangat besar di satu lokasi (misalnya Amerika pada sore hari) tidak diakui di lokasi lain (misalnya Jakarta pada pagi hari yang sama secara UTC) karena tidak terlihat di Jakarta (kalah oleh sinar matahari atau masih di bawah ufuk). Ini dianggap sangat bertentangan dengan akal sehat dan nalar akademis karena tinggi hilal (visibilitas) tidak relevan dengan ukuran fisik hilal.
Bagian 9: Muhammadiyah dan Implementasi KHGT
- Apa keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 terkait KHGT? Muktamar Ke-47 Muhammadiyah tahun 1436 H/2015 M di Makassar memutuskan akomodasi KHGT, memandang perlu upaya penyatuan kalender Hijriyah yang berlaku internasional untuk memberikan kepastian dan dapat dijadikan kalender transaksi, meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Bagaimana Risalah Islam Berkemajuan Muktamar ke-48 menguatkan keputusan KHGT? Keputusan KHGT dikuatkan lagi dalam Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah tahun 1443 H/2022 M, sebagai bagian dari perkhidmatan global Muhammadiyah untuk membangun tata kehidupan global dan melakukan perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui pemberlakuan kalender Islam global unifikatif.
- Mengapa Muhammadiyah memandang perlu adanya upaya penyatuan kalender Hijriyah? Muhammadiyah memandang perlu upaya penyatuan kalender Hijriyah karena perbedaan negara dan golongan seringkali menyebabkan perbedaan dalam penentuan kalender, terutama awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Penyatuan ini penting untuk memberikan kepastian dan dapat dijadikan kalender transaksi.
- Apa perbedaan utama KHGT dengan kriteria Wujudul Hilal yang sebelumnya digunakan Muhammadiyah? Perbedaan utamanya adalah KHGT menggunakan prinsip global, sementara Wujudul Hilal menggunakan prinsip lokal. KHGT merupakan kelanjutan atau penyempurnaan dari Wujudul Hilal sebagai konsekuensi globalisasi.
- Apa persamaan antara KHGT dengan kriteria Wujudul Hilal? Antara KHGT dan Wujudul Hilal sebenarnya banyak kesamaan, antara lain: (1) metodologinya sama-sama menggunakan hisab hakiki; (2) parameter yang digunakan sama-sama menggunakan ketinggian hilal; (3) sama-sama menggunakan prinsip transfer hasil perhitungan, yakni pada Wujudul Hilal dari wilayah yang sudah wujud ke yang belum wujud (wilayatul-hukmi), sedangkan KHGT secara global.
- Kapan Muhammadiyah secara organisatoris akan memulai penerapan KHGT secara internal? Muhammadiyah secara organisatoris akan memulai penerapan KHGT secara internal pada 1 Muharram 1447 H.
- Apa tantangan implementasi KHGT dari aspek yurisprudensi? Tantangan yurisprudensi utama adalah pertanyaan mengenai otoritas tunggal global yang berhak menetapkan dan memberlakukan kalender ini.
- Apa tantangan implementasi KHGT dari aspek sosio-kultural? Tantangan sosio-kultural adalah keterikatan emosional dan tradisi yang kuat terhadap praktik rukyatul hilal lokal, yang menjadi resistensi yang perlu dikelola dengan bijaksana.
- Rekomendasi apa yang diberikan untuk mengatasi tantangan implementasi KHGT? Beberapa rekomendasi termasuk: (1) Edukasi dan Sosialisasi Masif; (2) Dialog Konstruktif; dan (3) Penguatan Kelembagaan.
- Mengapa edukasi dan sosialisasi masif diperlukan? Diperlukan upaya edukasi publik yang berkelanjutan dan sistematis untuk menjelaskan perbedaan fungsional antara waktu syar’i (liturgis) dan waktu kalender (administratif), menekankan bahwa KHGT tidak mengubah cara kita beribadah, melainkan memberikan kepastian pada penanggalan.
- Mengapa dialog konstruktif antara penganut metodologi berbeda penting? Dialog yang tulus dan konstruktif antara para penganut metodologi yang berbeda (hisab dan rukyat, ittihadul mathali’ dan ikhtilaf al-mathali’) harus terus digalakkan untuk mencari titik temu demi kemaslahatan umat yang lebih besar, bukan untuk saling mengalahkan.
- Mengapa penguatan kelembagaan (otoritas Islam global) perlu didorong? Upaya untuk membangun sebuah otoritas Islam global yang diakui perlu terus didorong sebagai solusi jangka panjang untuk tantangan yurisprudensi, misalnya melalui penguatan peran Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau lembaga serupa.
- Apa harapan Muhammadiyah terkait KHGT? Harapan Muhammadiyah adalah KHGT menjadi kesepakatan global di dunia Islam, sehingga umat Islam dapat mencapai kesatuan penanggalan dan menikmati manfaat kepastian waktu untuk ibadah dan muamalah.