السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا
أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْأَكْبَرُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ خَيْرُ الْخَلَائِقِ وَالْبَشَرِ
أَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الشَّافِعِ فِي الْمَحْشَرِ, وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْأَطْهَارِ
أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ
اَمَّا بَعْدُ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Jamaah Salat Jumat rahimakumullah,
Alhamdulillah, kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah swt yang telah memberikan nikmat iman, islam, dan sehat wal afiat sehingga kita dapat melaksanakan shalat Jumat pada hari ini. Shalawat dan salam, mari kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw, juga kepada keluarganya, dan sahabatnya.
Semoga kita senantiasa menjadi hamba-hamba Allah yang terus memelihara keislaman, mempekuat keimanan, dan memperteguh keihsananan. Di zaman tunggang-langgang seperti ini, rasa-rasanya merawat islam, iman, dan ihsan adalah sesuatu yang sukar. Karenanya, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt, satu derajat lebih tinggi dari hari kemarin.
Jamaah Salat Jumat rahimakumullah,
Sikap atau perilaku Moderat atau Wasathiyah sebagai sikap dasar keagamaan memiliki pijakan kuat pada ayat Al-Quran tentang ummatan wasatha dalam QS al-Baqarah ayat 143.
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan, agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.”
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia:
Sebagaimana kami telah memberi kalian petunjuk – wahai kaum muslimin- menuju jalan yang lurus dalam agama kami, juga telah menjadikan kalian umat pilihan terbaik dan adil.
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh:
Kami pun telah menjadikan kalian sebagai umat terbaik, adil dan moderat di antara umat-umat lainnya, baik dalam hal akidah, ibadah maupun muamalah.
Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah:
Allah memuji kaum muslimin: “Sebagaimana Kami telah memberi kalian petunjuk kepada agama Islam, Kami juga menjadikan kalian umat pertengahan.
Dari Abu Sa’id al-Khudri ia berkata, Rasulullah bersabda: “Nabi Nuh akan dipanggil pada hari kiamat, lalu dia menjawab: “Aku menjawab panggilan-Mu Wahai Tuhanku.” Maka Allah bertanya: “Apakah kamu telah menyampaikan risalah?” Nuh Menjawab: “Sudah”. Maka umatnya akan ditanya: “Apakah Nuh telah menyampaikan risalah kepada kalian?” Mereka menjawab: “Tidak ada seorangpun yang datang kepada kami memberi peringatan.” Maka Allah berfirman kepada Nuh: “Siapa yang akan menjadi saksimu?” Nuh menjawab: “Muhammad dan umatnya.” Maka Nabi Muhammad dan umatnya bersaksi bahwa Nabi Nuh telah menyampaikan risalah kepada umatnya. Kemudian Nabi Muhammad akan menjadi saksi atas kalian. Itulah maksud dari firman Allah: وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا (Shahih Bukhari 8/141 no. 4487).
Para mufassir generasi pertama menyebut bahwa Islam sebagai ummatan wasatha antara spiritualisme Nashrani dan materialisme Yahudi. Sementara Ibnu Katsir menyebut bahwa ummatan wasatha merupakan citra ideal umat terbaik (khair al-ummah) sebagaimana yang termaktub dalam QS Ali Imran ayat 110. Umat al-khiyar wa al-ajwad (pilihan dan yang terbaik).
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Ketika menafsirkan ayat Ummatan wasathan tersebut, at-Thabari mengartikannya sebagai udulan (umat yang adil) dan khiyar (pilihan).
Nabi Muhammad pernah menampilkan sikap wasathiyah ketika berdialog dengan para sahabat. Kisah yang direkam Aisyiah ini menceritakan tiga orang sahabat yang mengaku menjalankan agamanya dengan baik. Masing-masing dari ketiga sahabat itu mengaku rajin berpuasa dan tidak berbuka; selalu salat malam dan tidak pernah tidur; dan tidak menikah lantaran takut mengganggu ibadah.
Rasulullah pada saat itu menegaskan bahwa beribadah memiliki kadarnya masing-masing. Harus ada keseimbangan antara tanggungjawab keagamaan dan tanggungjawab pribadi. Nabi berkata walaupun dirinya adalah seorang utusan Allah Swt, ia tetap harus berbuka puasa, tidur dan menikah. Dan jelas bahwa Nabi adalah hamba istimewa karena menjadi utusan Allah untuk memperbaiki akhlaq umat manusia.
Apa yang dilakukan Nabi Muhammad sejalan dengan semangat Islam untuk tidak berlebih-lebihan dalam segala aspek kehidupan termasuk ibadah. Demikianlah salah satu prinsip wasathiyah, yaitu tidak condong secara berlebih-lebihan pada sesuatu yang sudah ada takarannya masing-masing. Tidak boleh melampuai batas.
Ada dua sifat utama yang melekat pada ummatan wasathan, yaitu: (1) al-khairiyyah, serba berorientasi yang terbaik, afdal dan adil; dan (2) al-Bainiyyah, pertengahan, moderat, tidak ekstrem kanan dan ekstrim kiri.
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian, (QS al Furqon 67).
Ummatan wasathan merupakan prototipe umat yang memiliki dan memegang teguh prinsip-prinsip berikut:
Pertama, prinsip tidak melampaui batas (ghuluww), baik dalam bersikap, bertutur kata, berbuat, termasuk beribadah.
Dalam ibadah, umat Islam dilarang untuk ghuluw (QS. An-Nisa: 171).
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ
Wahai ahli Kitab, janganlah kalian bertindak melewati batas (ghuluw) dalam agama kalian [An-Nisâ’/4: 171]
Al-Hâfidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam kitab Tafsirnya, “Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab melampaui batas dalam beragama. Ini banyak dilakukan oleh kaum Nashara karena mereka melampaui batas dalam kewajiban mengimani Nabi Isa Alaihissallam sampai-sampai mereka mengangkatnya melebihi kedudukan yang berikan kepadanya.
Dalam muamalah dilarang keras untuk israf (QS. Al-A’raf: 31).
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (31)
“…Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Dalam perang membela agama pun umat Islam tidak membolehkan melakukan tindakan-tindakan di luar batas seperti merusak tumbuhan, membunuh hewan dan menyakiti anak-anak, lansia serta perempuan (QS. Al-Baqarah: 190).
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Kedua, prinsip tidak melakukan hal-hal yang sia-sia belaka, baik perkataan maupun perbuatan. Allah berfirman:
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3)
“… Dan orang-orang yang memalingkan dari perbuatan sia-sia/lagha” (QS. al-Mukminun: 3). Sabda Nabi: “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia sanggup meninggalkan perbuatan sia-sia yang tidak memberi manfaat sedikitpun.” (HR. Muslim).
Ketiga, prinsip selalu berada dalam al-Shirath al-Mustaqim (jalan yang lurus dan benar). Artinya, ummatan wasathan dituntut untuk selalu berada dalam petunjuk jalan lurus dan benar (Islam) dengan senantiasa mentaati syari’atnya, mengikuti al-Qur’an dan as-sunnah.
Tujuannya supaya umat Islam terhindar dari bahaya cara berpikir yang ekstrim dan menimbulkan kemudharatan bagi banyak orang. Islam mendorong umat muslim untuk menjadi yang selalu ada di tengah supaya tidak berat sebelah.
Jamaah Salat Jumat rahimakumullah,
Berdasarkan segala turunannya, kata wasathiyyah melahirkan konsep Islam moderat. Dengan demikian, jika kita menggali dari uraian para ahli tafsir, wasath atau moderat itu paling tidak mengandung lima pengertian.
Pertama, wasathiyah atau moderat berarti “baik atau menjadi yang terbaik.”
Allah Swt berfirman:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Ayat di atas sebagai perintah untuk membentuk sebuah perkumpulan yang terorganisir dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Bila perkumpulan tersebut dilandasi keimanan kepada Allah dan sukses menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, maka janji Allah akan memberinya status sebagai khair al-ummah (umat terbaik). Dalam Sabda Nabi tersirat bahwa khair al-ummah berarti sekelompok manusia yang paling banyak menebar manfaat bagi manusia (khair al-nas anfa’uhum li al-nas).
Karenanya, ciri dari ummatan wasathan yang terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 143 adalah sekelompok muslim yang senantiasa memberikan pertolongan kepada orang lain, menyalurkan bantuan-bantuan kemanusiaan pada yang membutuhkan, dan senantiasa memberikan kebahagiaan dan kegembiraan kepada orang-orang di sekelilingnya.
Kedua, wasathiyah atau moderat adalah “menebar nilai utama.”
Islam Wasathiyah senantiasa menebar nilai-nilai utama seperti kepantasan, kebaikan, kelaziman, dan lain sebagainya. Islam sebagai sebuah agama harus benar-benar dipahami sebagai penebar nilai-nilai utama di tengah-tengah kemaksiatan dan kedzaliman. Nilai utama tersebut telah memiliki konsepnya yang disebut dengan akhlak.
Tergambar dari hadis Rasululllah Saw ketika ditanya tentang amalan yang paling banyak mengantarkan manusia masuk surga, beliau menjawab: “Taqwallahi wa husnul khuluq”, yakni bertakwa kepada Allah dan berakhlak yang mulia (HR. Tirmidzi). Akhlak terpuji yang paling dasar ialah jujur, amanah, bertanggungjawab, dan dapat diandalkan.
Ketiga, wasathiyah atau moderat berarti “adil dalam bersikap.”
Allah Swt berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ
Artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”
Adil adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Orang yang adil adalah orang yang memiliki ilmu. Tidak mungkin seseorang yang tidak berilmu mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karenanya, sebelum menjadi orang yang adil, harus menjadi orang yang berilmu.
Allah Swt berfirman:
يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Keempat, wasathiyah atau moderat bermakna “seimbang antara dunia dan akhirat.”
Islam wasathiyyah berarti mampu hidup secara seimbang antara dunia dan akhirat. Keberhasilan di akhirat dapat dicapai dengan ibadah dan amal kebaikan selama berada di dunia. Tidak terlalu tenggelam dalam pesona materialisme duniawi tetapi juga tidak terlalu hanyut dalam arus spiritualisme akhirat. Singkatnya, ajaran Islam sangat menitikberatkan pada keseimbangan ruh dan jasad.
Allah Swt berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.”
Kelima, wasathiyah atau moderat berarti “proporsional dalam ibadah dan muamalah.”
Ciri khas yang paling melekat dari islam moderat adalah tidak berlakunya ifrath atau berlebih-lebihan dan tafrith atau meremeh-remehkan. Ummatan wasathan adalah mereka yang mampu menempatkan ajaran Islam secara proporsional.
Misalnya, dalam hal ibadah, segala hal mulai dari tuntunan, ukuran, waktu, volume, dan lain-lain harus disesuaikan dengan dalil Al Quran dan Al Sunah. Sementara itu, dalam kehidupan muamalah dan segala kegiatan sosial lainnya dibolehkan kecuali unsur-unsur yang telah tegas dilarang dalam agama. Persoalan ibadah harus memiliki dimensi masa lalu yang kuat dan permasalahan muamalah harus beriorientasi ke masa depan yang cerah.
Jamaah Salat Jumat rahimakumullah,
Merujuk ke sejarah dakwah Rasulullah, bahwa pemaknaan ummah di periode makkiyah memiliki distingsi dengan di periode madaniyah. Sebelum hijrah ke Madinah, konsep ummah lebih bersifat teologis yang memunculkan term ummah wahidah (umat yang satu). Sunnatullah menunjukkan perbedaan akan selalu ada dalam sebuah lingkup keumatan. Di periode Madinah, pemaknaan ummah beranjak ke makna sosio-politik, sehingga perbedaan lebih dikelola dengan baik. pada periode Madinah inilah konsep ummatan wasathan muncul. Hingga kini muncul istilah Madani, seperti kesejahteraan jaman periode Madinah.
Di Madinah terdapat kompleksitas struktur sosial, sehingga perbedaan dipahami dan dikelola dengan baik agar membentuk keterbukaan dalam cara berpikir dan pola bertindak dalam keseharian. Umat Islam sebagai ummatan wasathan harus berinteraksi dengan semua pihak secara terbuka dengan mengedepankan kebersamaan. Relasi sosial diperkuat dengan tidak membatasi diri pada sekat agama, melainkan mampu rukun berdampingan dengan penganut agama lain, suku yang bervarian, pilihan politik dan kecenderungan yang berbeda, dan sebagainya. Nilai yang tertuang dalam Piagam Madinah menjadi contoh baik bagaimana implementasi konsep ummatan wasathan itu dalam bermasyarakat.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ مِنَ اْلأٓيَةِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اما بعـد
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم. بسم الله الرحمن الرحيم. إنَّ اللهَ وملائكتَهُ يصلُّونَ على النبِيِّ يَا أيُّهَا الذينَ ءامَنوا صَلُّوا عليهِ وسَلّموا تَسْليمًا
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ الاَحْيِاءِ مِنْهُمْ وَالاَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ فيَا قَاضِيَ الحَاجَاتِ
اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
اللَّهُمَّ أَعِزَّالْإِسْلَامَا وَالْمُسلِمِين
وَجْمَعْ كَلِمَةَ الْمُسْلِمِينَ عَلَى الْحَقِّ يَا رَبَّ الْعَلَمِينَ
اَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ